Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jember 2019, sebesar
3.6 trilyun Lebih Senin (29/10/2018) disahkan dalam
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Selebihnya, jadi opd harus bisa mengimbangi diawal
tahun anggaran sudah siap, data-data anggaran perlu disajikan informasi yang
mudah dicerna oleh anak muda maupun orang awam. "Dan masyarakat bisa mengetahui kapan Wilayah nya
akan dimulai pengerjaanya diawal tahun atau di ahkir tahun anggaran tidak lagi
harus melakukan aksi demo." Pungkasnya. (tim).
Penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD yang dihadiri Bupati Jember, dr
Faida, MMR berserta OPD dan 38 Anggota
dari 50 Anggota DPRD dan para undangan ini dipimpin oleh pimpinan sidang
Wakil Ketua DPRD dr Yuli Fraksi PKS, diawali
penyampaian Ketua Badan Anggaran, Agus Widiyanto.
Menurutnya dalam nota keuangan Rancangan APBD 2019 untuk pos pendapatan ditetapkan sebesar Rp. 3.622.609.634.721.42, sedangankan Belanja Rp. 3.795.368.555.207,27
bertambah Rp 178.828.600.000,00, sehingga menjadi
Rp 3.974.197.155.207,27.
Kenaikan belanja daerah dengan
cara menambah defisit anggaran semula sebesar Rp
172.758.920.435,85 bertambah menjadi Rp. 351.587.520.435,85. Belanja tidak langsung, tidak mengalami perubahan
yaitu Rp. 1.962.254.595.205,35. “Sehingga APBD 2019 terdapat defisit Rp. 351.587.520.435,85”, jelasnya.
Ada penambahan prioritas yang
belum masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) yakni Biaya Oprasional Sekolah (BOS), Rp 177.8 Milyar,
dan Kegiatan RAN HAM pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 1 Milyar.
guna mendukung even Featival HAM Internasional.
Penyampaian Pandangan
ahkir, oleh 8 Fraksi, pertama disampaikan oleh H Andik Yuniferianto Fraksi Gerindra, Fraksi Kebangkitan
Bangsa oleh Pardi, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan oleh Lukman
Winarno, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Mashuri Hariyanto.
Dilanjutkan Fraksi
Nasdem,
Davit Handoko Seto, Fraksi
Golkar, H Holil Ashari, Fraksi gabungan
Hanura dan Demokrat (Harkat) oleh Masrur, diakhiri gabungan Fraksi Amanat
Pembangunan (AP) Lilik Ni'amah. Dari pembacaan 8 Fraksi DPRD
menyampaikan beberapa catatan pada APBD 2018, dan
Sepakat menetujui RAPBD untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2019.
Sementara Bupati Jember dr
Faida MMR, Setelah menandatangi APBD 2019 bersama Wakil Ketua Pimpinan Dewan
Ayub Junaidi, Martini, dan dr Yuli, menerangkan. Untuk prioritas APBD 2019
adalahdi Fokuskan Pembangunan Jember Mandiri Ekonomi Dan Jember Kota Wisata Dan
Berbudaya.
"Dari 22 jandi kerja
Bupati, terdapat lima kelompok, tahun 2019 lebih kearah Jember mandiri, yang
fokusnya ekonomi dan Jember sebagai kota wisata dan berbudaya yang mendapatkan
prioritas, tapi tidak meninggalkan kepentingan rakyat kesemuanya untuk
rakyat."jelasnya.
Menurut Faida, tiga
kelompok sebelumnya yakni Jember Sehat, Jember maju Imtek dan Iptek serta
Jember bersih, sedangkan untuk tahun 2019 kelompok empat dan
lima.
Menyikapi defisit anggaran sebesar 351
Milyar lebih itu, masih dibawah ambang batas dan masih diperkenankan, tidak
melapoi batas yang diijinkan.
"Nantinya dalam PA
PBD Anggaran tambahan, defisit itu merupakan Anggaran Optimis Pemkab Jember,
sehingga dengan demikian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mengimbangi,
karena tim anggaran dan badan anggaran bekerja lebih cepat serta lebih
awal." Ungkap
Faida