Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pengusaha Udang
PT Salem Situbondo akhirnya mau menghadiri pertemuan
yang difasilitasi Desa terkait protes warga atas limbah pabri yang mengeluarkan
bau tidak sedap.
Dalam Musyawrah
desa (Musdes) di aula kantor desa Seletreng, kecamatan Kapongan, warga dusun Karje,
menuntut pengelola memberikan kompensasi. “Karena
tempat pembuangan limbah itu ada di tempat kami, dan baunya sngat menganggu, bila tidak dipenuhi, warga minta agar
ditutup.”, ujar Rudi, Rabu
(3/10/2018).
Menurut
pengelola, Hadi Priyanto kegiatan ini semata-mata bukan kepentingan pribadi, oleh karena para pengelola limbah lain yaitu H latip, Arif serta Jojo menyetujui permintaan warga
dengan kompenssi Rp 2 juta
perbulan juga membantu kegiatan didesa. “Karena
ini semua demi warga juga kan," ujar Hadi Priyanto.
Terkait tuntutan agar ditutup, Hadi tidak bisa memenuhi permintaan
itu mengingat pengelolahan limbah ini ada
banyak azas manfaatnya karena bisa di jadikan lahan penghasilan bagi masyarakat, cetus hadi yang juga salah satu anggota DPRD Situbondo itu.
Sementara Sayudi
perwakilan dari dinas lingkungan hidup (DLH) Bagian pengkajian dampak lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengatakan
hanya perlu kajian dan tehnis untuk pengeloaan yang lebih baik, sehingga dapat menetealisir bau limbah. (Edo)