Translate

Iklan

Iklan

Ratusan Warga Jember Ngurus Adminduk di Kantor Desa

10/11/18, 21:46 WIB Last Updated 2018-10-12T09:19:11Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ratusan warga Kamis (11/10/2018) memadati Kantor Desa Sidomukti Kecamatan Mayang, untuk mengurus data Adminduk yang digelar Dispendikcapil Pemkab Jember.

Program one the spot pembuatan kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akte kelahiran ini juga bekerja sama dengan Puskesmas Mayang membuka layanan Kesehatan gratis dan pelayanan  legalisir peryaratan legalisir surat nikah bagi warganya. 

Menurut Kepala desa Sidomukti Sumardi hari prayitno, kegiatan itu sangat membantu dan mempermudah warganya untuk mengurus data kependudukan. " Begitu dapat informasi dari Pemkab Jember, kami langsung sosialisasikan melalui siaran keliling, alhamdulillah Masyarakat sangat antosias, " Ujarnya. 

Sambung Sumardi, Kesadaran dalam mengurus kelengkapan Adminduk sangat tinggi, mulai dari perekaman, pengajuan KK baru, refisi KK, Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA). " Perekaman KTP baru bagi kaum milenial yang pas berumur 17 tahun ini banyak juga," Katanya.

Sumardi berharap, banyaknya warga yang  belum memiliki data kependudukan acara one the sport ini agar ditambah.  "Kalau warga kami harus datang sendiri ke Dispendukcapil, jarak tempuhnya jauh, butuh waktu, tenaga, biaya, ini kasihan, jadi lebih baik Dispendukcapil ngalah untuk ngantor di desa-desa," harapnya. 

Kepala KUA Kecamatan Mayang Didik Kurniawan mengapresiasi program ini. "Kami kasihan jika masyarakat harus bolak balik dari desa ke KUA untuk meminta legalisir Buku Nikah sebagai kelengkapan dalam persyarat Adminduk, untuk itu kami  mendukung Program Dispendukcapik Pemkab Jember," ungkapnya. 

Memang jika ada perbedaan antara buku nikah dengan KTP, KK, bisa buku nikah yang dirubah, namun harus melalui pengadilan.  "Tetapi kalau hanya KK dan KTP mau dirubah cukup hanya ke Dispendukcapil, itu persoalan di masyarakat," katanya. (yond). 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Warga Jember Ngurus Adminduk di Kantor Desa

Terkini

Close x