Translate

Iklan

Iklan

Sejumlah Desa di Jember Mulai Menggunakan Aplikasi Siskeudes

10/01/18, 20:51 WIB Last Updated 2018-10-04T10:46:43Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemkab Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes), meminta Desa  gunakan aplikasi berbasis Online dalam mengerjakan administrasi.

Pelatihan di Pendopo Kantor Desa / Kecamatan Rambipuji ini menindaklanjuti surat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu yang mewajibkan Desa menggunakan Aplikasi dalam perencanaan, realisasi hingga pertanggung jawabannya. Hal ini dimaksudkan agar administrasi desa tertata dengan baik.

Untuk memulai penerapkan sistem administrasinya berbasis online sesuai himbauan KPK, hari ini para perangkat Desa se Kecamatan Rambipuji yaitu Kaur keuangan, bendahara dan Operator desa sedang dilatih inputing penatausahaan berbasis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Kades  Rambipuji Dwi Diyah Setyorini, yang sekaligus tuan rumah, dan Kepala Desa Curahmalang Yoseph Yuliadi mengapresiasi kegiatan ini “Kami mengapresiasi pelatihan ini, sebab aplikasi dari BPKP ini dapat memudahkan Perangkatnya melakukan penatausahaan”, tutur Dwi Diyah Setyorini, Senin (1/10/2018).

Hadir juga dalam pelatihan itu, TFK dan Pendamping Desa,  yakni Camat Rambipuji, diwakili Drs Sugeng Ramariyanto, M.si (Sekcam), Yuni Suhono (Kasie Pemerintahan), dan Djoko Kariono (Kasie Pemberdayaan), Anton Ananta (PDTI), Huzaimatul M (PDP), M. Badril Umam (PLD) dan Zainal Abidin (PLD).

Fityatur Rohmah selaku Bendahara Desa rowotamtu, juga mengaku terbantu. "Kami sebagai pihak yang berhubungan labgsung dengan kegiatan penatausahaan hingga pertanggung jawaban, merasa terbantu dengan adanya aplikaasi ini" tuturnya.

Menurut Pendamping Ahli Kabupaten Jember, Dodik Merdiawan bahwa Aplikasi ini untuk mempermudah Bendahara melakukan pekerjaannya dan mempersempit ruang penyelewengan di desa". "Aplikasi ini lengkap mulai dari  perencanaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban”, Jelasnya. (mam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sejumlah Desa di Jember Mulai Menggunakan Aplikasi Siskeudes

Terkini

Close x