Translate

Iklan

Iklan

Kapolres Situbondo; Anggota Polri Harus Menjalankan Tiga Tugas Utama Ini

11/05/18, 22:54 WIB Last Updated 2018-11-05T16:22:23Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Saat memimpin apel, Senin (5/11/2018) Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, S.H., S.I.K., M.H  menekankan bahwa ada tiga tugas utama anggota Polri.

Dalam arahannya dihadapan para Pejabat Utama Polres, Perwira Staf, Kapolsek Jajaran, anggota Polres baik Polri dan PNS, Kapolres mengingatkan tugas yaitu Pemeliharaan Kamtibmas (Harkamtibmas), Pelayanan Masyarakat (Yanmas) dan Penegakan Hukum (Gakkum).

Tugas pokok Polri itu wajib dilaksanakan sesuai aturan dan SOP, agar dalam tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, dan pungutan liar (pungli). Polisi juga harus lebih waspada dan peka menyikapi segala hal, serta agar lebih ditingkatkan kinerja dan kehati -hatian dalam melaksanakan tugas. 

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat agar segera dinformasikan kepada Pimpinan agar cepat diambil langkah-langkah Kepolisian sehingga tidak menimbulkan keresahan “ ujar AKBP Awan Hariono

Selain itu, Kapolres meminta agar selalu bersinegritas dengan semua elemen, menciptakan suasana aman dan kondusif menyongsong pelaksanaan Pemilu 2019.  Dalam apel itu juga dilaksanakan pembacaan Asmaul Husna dan menyanyikan lagu Mars Polri. (Edo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Situbondo; Anggota Polri Harus Menjalankan Tiga Tugas Utama Ini

Terkini

Close x