
Dalam arahannya dihadapan
para Pejabat Utama Polres, Perwira Staf, Kapolsek Jajaran, anggota Polres baik
Polri dan PNS, Kapolres mengingatkan tugas yaitu Pemeliharaan Kamtibmas
(Harkamtibmas), Pelayanan Masyarakat (Yanmas) dan Penegakan Hukum (Gakkum).
Tugas pokok Polri itu wajib
dilaksanakan sesuai aturan dan SOP, agar dalam tidak terjadi penyalahgunaan
wewenang, dan pungutan liar (pungli). Polisi juga harus lebih waspada dan
peka menyikapi segala hal, serta agar lebih ditingkatkan
kinerja dan kehati -hatian dalam melaksanakan tugas.
“Sekecil apapun informasi
dari masyarakat agar segera dinformasikan kepada Pimpinan agar cepat diambil
langkah-langkah Kepolisian sehingga tidak menimbulkan keresahan “ ujar AKBP Awan Hariono