
“Hari ini telah dilakukan pencairan THR bagi ASN, bahkan gaji
itu tidak dipotong untuk penanganan Covid-19. Karena mereka harus bekerja
melayani masyarakat,” kata Bupati Jember, dr. Faida, MMR, di Pendapa
Wahyawibawagraha. Jum’at, (15/5/ 2020)
Pencairan itu mengikuti ketentuan yang diberikan oleh
pemerintah pusat, untuk itu hak mereka harus dicairkan, calon PPPK, GTT, dan
PTT juga telah dianggarkan Pemkab Jember.
“Meski dalam keadaan wabah ini, saya
minta ASN tetap bekerja dan melayani masyarakat”, harapnya.