Translate

Iklan

Iklan

Kembali Dibuka, Pasar Hewan Jember Harus Penuhi Protokol Covid-19

Media
5/14/20, 16:03 WIB Last Updated 2020-06-01T06:38:32Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pasar hewan di Jember yang sebelumnya ditutup guna menghindari kerumunan dan mencegah penularan virus corona, akan kembali dibuka.

Pembukaan dimulai pada Jum’at, 15 Mei 2020, namun demikian tetap harus memenuhi protokol Covid-19.  Pada saat ini Pemerintah sedang menyiapkan pasar hewan agar bisa memenuhi protokol Covid-19.

Seprti  jarak pedagang maupun hewannya. Lokasi pasar diberi warna cat untuk pemisahan dan pengelompokan hewan. Demikian jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Jember, Slamet Sugianto, SH, M.Si

“Disamping itu juga harus ada klasternya. Sapi sendiri, kambing sendiri. Sudah ditindak lanjuti mulai hari ini,” katanya sebagaimana rilis yang diterima redaksi majalah-gempur.Com dari Diskominfo, pada Kamis, (14/5 2020).

Namun demikian, kata Slamet, pasar hewan tidak setiap hari buka, seperti biasanya, ada jadwal buka. Menyesuaikan jadwalnya. “Saat dibuka nanti, pemerintah berharap pengelola pasar, pedagang, dan pembeli untuk mengikuti protokol Covid-19”, harapnya.

Guna mengantisipasi banyaknya pedagang dan pembeli, pembukaan dikhususkan pedagang Jember. "Satu sisi aktivitas ekonomi terpenuhi, disisi lain harus mengantisipasi penyebaran Covid-19, mencegah penyebaran itu menjadi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Pengaturan itu disamping untuk pasar hewan yang dikelola Pemkab Jember. Seperti Pasar Hewan Mayang, Kalisat, Bangsalsari, Kencong, Rambipuji, dan Jenggawah, juga Pasar yang dikelola pihak lain, juga harus mengikuti protokol Covid-19. “Supaya kita sama-sama melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kembali Dibuka, Pasar Hewan Jember Harus Penuhi Protokol Covid-19

Terkini

Close x