
Pemberian tali asih ini merupakan bentuk apresiasi kepada
apresiasi kepada para pelaku atau insan seni budaya tradisi dan modern hal itu sesuai
surat Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Timur nomor 431/2130/118.2/2020 tanggal 23
April 2020.
“Pemberian tali asih ini adalah kegiatan rutin yang
dilakukan secara bergilir dan berkelanjutan, gunamenyediakan ruang bagi
keragaman ekspresi dan mendorong interaksi untuk memperkuat kebudayaan
inklusif. ” jelas Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dannie Alcholin
Hal ini guna mendukung program pengembangan pariwisata sesuai
22 janji kerja bupati. Untuk tali asih tahun 2020, berupa uang pembinaan masing-masing
Rp. 1 juta, melalui rekening. “Mereka juga diberi paket sembako yang diantar petugas
Pendopo Express langsu ng ke rumahnya,” jelasnya.