Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jember tidak hanya memiliki nilai keindahan juga berfungsi sebagai penggerak Ekonomi dan sarana rekreasi masyarakat.
Keberadaannya juga bisa digunakan untuk tempat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) oleh Dispendukcapil, seperti perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan kepengurusan Administrasi lain
Seperti di Sumbersari, dimanfaatkan untuk berolahraga dan jualan. “Areal RTH ini dimanfaatkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan segala makanan dan mainan anak – anak”, kata Camat Sumbersari Iswandi ditemui media ini di kantornya, Selasa (24/11/2020) siang.
Sehingga dengan begitu, katanya, ada nilai peningkatan ekonomi di masyarakat, ada sekitar 9 lapak yang memanfaatkan RTH di Kelurahan Karangrejo ini, belum lagi para pedagang dari wilayah lain yang turut berjualan seperti berjualan mainan anak.
Bahkan menurunya, Gedung di Areal RTH itu, juga bisa di gunakan kepengurusan Adminduk, juga bisa ditempati segala kepengurusan kepentingan dan administrasi lainnya untuk menjalankan roda pemerintahan dan sebagai sarana olah raga seperti sepak bola." Ujarnya (yond).