Translate

Iklan

Iklan

IKA PMII Mewaspadai Pemburu Rente di APBD Jember

4/25/21, 21:00 WIB Last Updated 2021-04-25T21:56:54Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. IKA PMII Jember mewaspadai adanya tindakan pemburu rente yang bakal mencari berkesempatan mengambil keuntungan, pasca pengesahan Rancangan APBD 2021.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpotensi menjadi bancakan (diganyang) oleh elit sekitar lingkaran kekuasaan. Penilaian itu terungkap saat kajian Peraturan Daerah (Perda) APBD  yang digelar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Jember.

“Kita harus mewaspadai semua gejala yang terjadi seperti mengarah pada praktek rent seeking lucrative opportunity,” kata pakar kebijakan publik Unej Hermanto Rohman, dalam rilis Minggu, (25/4/2021), mengulang, penyampaiannya ke forum IKA PMII bersama para ahli semalam sebelumnya.

Proses pembahasan serta telaah isi dokumen yang ditandatangani Pimpinan DPRD dengan Bupati Hendy Siswanto pada 5 April lalu, kenyataan tidaklah melalui tahapan yang lazim. Sebab, rencana kegiatan dan anggaran (RKA) seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dibahas hanya dalam tempo sehari.

Justru terjadi sebelum terjalin kesepakatan resmi mengenai KUA PPAS. “Tidak heran kalau dilihat dari konsideran rancangan APBD, ternyata tidak mencantumkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” ulasnya.

Ironisnya, dokumen-dokumen  APBD tidak dapat diakses secara mudah oleh publik. Hanya kalangan tertentu yang bisa mengakses APBD. Bahkan, 88 halaman dokumen hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur yang meluncur ke Jember sehari lalu hanya disebarkan ke media sebanyak 3 halaman.

 

“Padahal, itu dokumen publik yang masyarakat berhak tahu. Kalau sampai ditutupi berarti ada masalah. Indikasinya kuat APBD Jember produk sentralistik, pembahasan tidak lazim, ada aktor tersembunyi yang memainkan space pos anggaran untuk mencari keuntungan,” sambungnya.

 

Contoh kejanggalan pada pos anggaran Dinas PU Bina Marga senilai Rp 225 miliar untuk pembangunan jalan yang timpang dengan nilai dana pembebasan lahan hanya Rp 2 miliar. Asumsi umum bagi pembanguan jalan adalah sebagai pembuatan akses jalan baru.

 Ada pula pemaketan anggaran pada unsur sub bidang berbeda. Yakni penggabungan anggaran pemeliharaan jalan berkala bersama dengan irigasi dan drainase. Apabila ditilik dalam ketentuan Permendagri 90 tahun 2019 semestinya anggaran tersebut terpisah.

“Upaya melawan kritik akan ditopang dengan anggaran besar, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rp 65 miliar berikut ratusan miliar bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk Rp 8 miliar untuk media. Tanpa pengkritisan, game over,” pungkasnya.

Diketahui, Postur APBD Jember 2021 yaitu, anggaran belanja Rp 4,4 t, pendapatan Rp 3,6 t, pembiayaan Rp740 m, defisit Rp 800 m. Belanja operasi Rp 3,1 t, modal Rp 703 m, tak terduga Rp 21,1 m, dan transfer Rp 552 m. PAD Rp716 m, transfer Rp 2 t, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 202 m.

Program andalan Bupati Hendy itu perbaikan infrastruktur. Ia meluncurkan skema multiyears alias tahun jamak untuk rekontruksi 30 paket jalan senilai Rp 664,8 miliar; dua paket jembatan Rp 8,4 miliar; dan sepaket proyek penerangan jalan umum (PJU) dengan anggaran senilai Rp110,8 miliar. (*).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • IKA PMII Mewaspadai Pemburu Rente di APBD Jember

Terkini

Close x