Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Ir H Hendy Siswanto tandatangani rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Nota kesepakatan Ranwal Program penerjemahan visi-misi Bupati Hendy dan Gus Firjaun lima tahun ini ditandatangini saat paripurna di kantor DPRD. "Ini adalah, sebuah keharmonisan dan kolaborasi sesuai dengan posisinya masing-masing antara eksekutif dan legislatif," ujar Hendy
Menurutnya, RPJMD kali ini memang masih ada yang perlu dikoreksi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), semua masukan-masukan tersebut, akan jadi pembenahan. "Karena koreksi itu, untuk kemajuan kabupaten Jember," tambahnya
Menurut Juru Bicara Badan Anggaran (Bangar) DPRD Agus Sofyan, ada beberapa isu strategis yang perlu dimasukan, anggaran pendidikan, gaji guru ngaji, guru honorer madrasah, gaji tenaga kesehatan, beasiswa warga miskin, Hafids, Santri berprestasi dan anggaran pesantren.
Selain itu, lanjut Agus, juga untuk anggaran sektor pertanian mulai hulu hingga hilir, lalu infrastuktur yang ramah bagi Difabel. "Anggaran pariwisata, ekonomi kreatif, produk unggulan daerah, dan anggaran pelayanan publik," jlentrehnya
Disamping itu, juga diperlukan anggaran tata kelola pemerintahan yang kondusif, antara legislatif dan Eksekutif bersama dengan pemerintah, kata Agus, melalui pemberian program hibah. "Serta Anggaran Penanganan dan antisipasi dampak Covid-19," jelasnya
Wakil ketua DPRD Dedi Tri Setiawan menambahkan bahwa, rapat paripurna ini, di ikuti 25 DPRD secara daring dan 9 orang, mengikuti secara tatap muka terbatas, "Sehingga rapat paripurna ini dihadiri 34 DPRD, dari 50 anggota dewan secara keseluruhan,"tandasnya.
Perlu diketahui bahwa RPJMD harus selesai paling lama 10 hari, pasalnya pada 26 Agustus 2021 harus selesai. Untuk itu Bupati mengaku akan terus mamantau dan menyiapkan tim kalau ada yang perlu diperbaiki. (naw).