Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com, Usai rekofusing, pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jember 2021, Biaya Tidak Terduga (BTT) mengalami kenaikan.
Dari Rp. 21.001.385.757, jadi Rp. 98.810.565.754. “Naik Rp 77.809.179.997,” ujar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mirfano, saat pemaparan awal P-APBD di ruang Banmus Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Selasa (28/9/2021).
Perubahan itu akibat rekofusing, persiapan pembiayaan tidak terencana atau tak terduga. “Sifatnya segera ditangani, seperti bencana dan lain sebagainya,” kata pria yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) ini saat rapat Koordinasi Terbuka tim anggaran Pemkab dan Badan Anggaran DPRD.
Menurut Wakil Ketua DPRD Ahmad Halim bahwa perubahan itu masih berupa pemaparan umum, sehingga hal ini masih akan dibahas dalam rapat lainnya. “Kita dibahas di Komisi ataupun di Internal Banggar, karena itu masih pemaparan umum,” tanggapnya.
Halim menjelaskan bahwa itu masih pemaparan awal, soal pendapatan akhir tahun dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang diproyeksikan pendapatan akhir tahun yang mengalami penurunan dimasa pandemi COVID-19. “Penurunannya sebesar 38 Miliar,” Tandasnya.
Diinformasi, bawa sebelumnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2021 sebesar Rp. 4.448.913.815.154 sementara dalam pemaparan P-APBD berubah menjadi 4.409.860.188.028. (naw/yond).