Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember
gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kesehatan Koperasi.
Kegiatan selama empat hari dari 30 November-3 Desember 2021 ini guna melihat performance koperasi, apakah sehat, cukup sehat atau dalam pengawasan,” Kata Kabid Kelembagaan dan Pengawasan, Sartini di Aula kantor setempat, Selasa (30/11/2021).
Bimbingan Teknis (bimtek) berdasarkan Permen Koperasi dan UKM No 9 Tahun 2020 yang diikuti 25 peserta ini difokuskan kepada koperasi yang mempunyai kegiatan simpan panjam atau unit simpan pinjam (USP KSP / USP) yang memerlukan penilaian kesehatan di koperasinya.
“Khususnya yang diberikan bimbingan ini adalah koperasi yang punya kegiatan unit simpan pinjam (USP). Dan pesertanya 90 persen dari jajaran Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI). Karena KPRI intens setiap tahunnya meminta penilaian kesehatan kepada dinas,” bebernya.
Dengan Bimtek ini koperasi bisa mengukur kinerja koperasinya sendiri. “Diharapkan mereka bisa menilai performancenya sendiri. Nanti tinggal kita sinkronkan, apakah penilaian yang sudah mereka lakukan sudah sama dengan penilaian yang dilakukan oleh dinas,” pungkasnya. (eros).