Translate

Iklan

Iklan

Serapan Dana Desa Tahun 2022 di Jember Mencapai 57,69 Persen

7/06/22, 18:12 WIB Last Updated 2022-07-06T11:12:22Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Hingga bulan Juli 2022, serapan Dana Desa (DD) bantuan dari Pemerintah Pusat untuk Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Jember mencapai 57,69 persen.

Dari total anggaran sebesar Rp 315 Miliar yang sudah salurkan pada Triwulan pertama hingga  Triwulan kedua tersebut sekitar Rp 180 Miliyar. Pengeluaran tersebut dikususkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sudah mencapai 100 persen di 226 desa.

"Ada empat tahap penyaluran dalam setahun, Sedang di Triwulan ketiga ini, baru 55 desa yang sudah tersalur, yang belum ada 171 desa, " jelas Kabid Pengelolaan Keuangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember, kepada media ini, Rabu (6/7/2022) .

Sementara untuk non BLT DD, Desa Mandiri dan Reguler memiliki perbedaan tahapan. "Tiga tahap untuk Desa Reguler, dan dua tahap Desa Mandiri, untuk tahap ke-1 (DD Non BLT) sudah tersalur 100 persen ke 226 desa, untuk tahap ke-2 baru tersalur 98 desa, yang belum tersalur 128."jelasnya

Sesuai Perpres No. 04 tahun 2021, penggunaan DD, 40 persen BLT, 20 persen ketahanan pangan, hewani dan nabati. 8 persen Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19. "Sisanya 32 persen, untuk kegiatan prioritas lainya, sesuai Permendes prioritas pembangunan desa," jelasnya

Untuk itu Pemerintahan Desa, diharap sesegera mengajukan anggaran. Sebab, permohonan pencairan ada batas waktu tertentu. "Kalau melebihi deadline itu, otomatis tidak bisa mengajukan. pada Tahap dua itu batas akhir Agustus (2022)," harapnya.

Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hamim, seharusnya, serapan DD bisa 70 persen. "Mungkin ada kendala. masih dimaklumi, kecuali masuk Triwulan ketiga, serapannya minim, maka yang berkaitan kita panggil untuk koordinasi, ada kendala apa?, kan gitu," tanggapnya

Ia menilai, sejauh ini, menggunakan DD masih sesuai porsi dan arahan pemerintah Pusat. Hanya belum ada terobosan baru. "Kemarin Inspektorat sudah  memeriksa, artinya pemerintah itu tidak lepas tangan, tentang pengawasan penggunaan DD," pungkas Legislator Fraksi Nasdem ini. (naw/eros).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Serapan Dana Desa Tahun 2022 di Jember Mencapai 57,69 Persen

Terkini

Close x