Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

BCM CFD Taman Blambangan Tetap Bertahan, DPRD Nyatakan Tak Ada Dasar Relokasi

2.8.25, 14:59 WIB Last Updated 2025-08-02T07:59:15Z
Pengurus BCM CFD, dan tim pendamping dari Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi. (Foto: Istimewa)



Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com -Keberadaan Banyuwangi Creative Market (BCM) di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Blambangan dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi menyatakan tidak ditemukan dasar hukum yang cukup kuat untuk merelokasi aktivitas ekonomi kreatif rakyat tersebut.

Penegasan itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (1/8/2025), yang mempertemukan jajaran DPRD, pengurus BCM CFD, dan tim pendamping dari Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni, yang memimpin langsung forum tersebut, menegaskan bahwa secara regulatif belum terdapat landasan hukum yang mewajibkan relokasi BCM dari kawasan Taman Blambangan. 

Menurutnya, tak ada satu pun peraturan yang dapat dijadikan dasar relokasi. Karena itu, Komisi II mendukung BCM untuk tetap bertahan. Justru yang perlu diperkuat, kata Emy, adalah penataan internal serta sinergi antara komunitas dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, Ketua BCM CFD Taman Blambangan, Rachmad Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal, termasuk pembaruan data keanggotaan dan distribusi lapak.

Ia menegaskan bahwa BCM bukan sekadar pasar mingguan, melainkan gerakan ekonomi rakyat yang mengusung nilai-nilai kemandirian dan kreativitas. 

"Karena itu, BCM berkomitmen untuk menjaga ketertiban, estetika, dan tata ruang publik Taman Blambangan. Lapak-lapak kosong pun dipastikan segera diisi oleh pelaku UMKM dari daftar tunggu resmi," katanya.

RDP juga menjadi ruang kritik bagi aparatur pemerintah daerah. Ketua RKBK, Hakim Said, menyayangkan minimnya peran aktif satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam merespons gerakan masyarakat yang tumbuh secara organik. 

Ia menilai, ketika pemerintah bersikap pasif dan membiarkan warga berjalan sendiri, maka itu bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bisa menjurus pada pelanggaran hukum administratif. 

"Warga juga telah menunjukkan inisiatif dan komitmen dalam mengelola ruang publik, dan seharusnya hal itu disambut dengan kolaborasi yang konkret dari pihak pemerintah," jelasnya.

Melalui bidang Kemitraan Kelembagaan, RKBK yang diwakili Junjung Subowo dan Risky Kurniawan, turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk menindaklanjuti penguatan komunitas ekonomi rakyat tersebut. 

Di antaranya, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan didorong agar aktif membina dan mempromosikan UMKM yang tergabung dalam BCM. Asisten Perekonomian dan Pembangunan juga diminta memfasilitasi koordinasi lintas-OPD guna mendukung keberlanjutan ekosistem ekonomi rakyat. 

Selain itu, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup disarankan terlibat secara persuasif dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan CFD.

RDP ini menjadi penanda penting bahwa keberlanjutan aktivitas komunitas seperti BCM CFD tidak hanya bertumpu pada semangat warga, tetapi juga memerlukan perlindungan hukum serta dukungan kelembagaan. 

Puluhan pelaku UMKM yang hadir dalam forum tersebut menyambut baik keputusan DPRD dan menyatakan kesiapan mereka untuk terus berbenah serta menjaga Taman Blambangan sebagai ruang publik yang produktif dan tertib. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BCM CFD Taman Blambangan Tetap Bertahan, DPRD Nyatakan Tak Ada Dasar Relokasi

Terkini

Close x