Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

MenPAN RB dan Kementerian PPPA Bersinergi Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

13.8.25, 12:01 WIB Last Updated 2025-08-13T05:01:10Z

Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com – Kementerian PANRB dan Kementerian PPPA memiliki peran bersama dalam penguatan layanan inklusif dan ramah kelompok rentan. hingga penanganan kekerasan Perempuan dan Anak.

Hal itulah yang memperkuat Kedua Instansi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ini, untuk disinkronkan, khususnya terkait standar layanan, fasilitas inklusif, penanganan kekerasan, dan partisipasi masyarakat.

“Sinkronisasi ini penting untuk mencegah tumpang tindih program, memperkuat data berbasis bukti, memastikan implementasi efektif terutama di daerah 3T, serta membangun monitoring dan evaluasi terpadu,” ungkap Menteri PAN RB Rini Widyantini saat menerima audiensi Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, di Jakarta, Selasa (12/8/2025) kemaren.

Isu tentang kesetaraan gender dan perlindungan perempuan juga tertuang dalam Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Pada poin-poin Asta Cita, Presiden fokus pada perluasan program perlindungan bagi kelompok difabel, pelecehan, kekerasan, dan perlakuan tidak baik di lingkungan masyarakat. 

“Visi itu juga mencakup penguatan perlindungan perempuan dan anak, termasuk penegakkan hukum yang lebih kuat,” tegas Rini.

Dari 17 Program Prioritas Presiden Terpilih, beberapa memiliki keterkaitan langsung dengan peran Kementerian PPPA. Diantaranya Adalah pencegahan dan penanganan narkoba serta kekerasan berbasis gender dan terhadap anak, peningkatan pendidikan dan kesehatan termasuk gizi anak dan ibu hamil, pelestarian lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan keluarga.

Terkait hal itu, Kementerian PPPA memiliki kanal aduan yang disebut Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi. Keunggulan SAPA 129 Terintegrasi yakni menjadi layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak pertama di Indonesia yang terhubung dari pusat hingga daerah, mengisi kekosongan sistem pengaduan yang sebelumnya terpisah-pisah.

Kementerian PPPA juga sudah terhubung dengan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang dikelola oleh Kementerian PANRB.  Kolaborasi lainnya yang dapat dilakukan adalah shared outcome berkaitan dengan indikator layanan inklusif yang ada pada Peraturan Menteri PANRB No. 11 Tahun 2024 dengan Peraturan Menteri PPPA No. 7 tahun 2021 terkait sarana dan prasarana responsive gender.

“Berkaitan dengan sistem pengaduan dan penanganan kasus, kolaborasi juga dilakukan melalui LAPOR! dan sinkronisasi dengan pengaduan Kementerian PPPA,” ujar Rini.

Veronica Tan mengungkapkan apresiasi atas dukungan Kementerian PANRB. Keberlanjutan layanan SAPA 129 dijaga melalui regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta kolaborasi lintas sektor baik pemerintah, swasta, maupun komunitas. “Saya memastikan layanan SAPA 129 kita tetap berjalan dengan baik,” pungkas Veronica. (hms/eros)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • MenPAN RB dan Kementerian PPPA Bersinergi Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Terkini

Close x