Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Polsek Kencong menerima pengaduan terkait aksi penebangan liar puluhan pohon di jalur masuk kawasan wisata Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kencong AKP Sunarto langsung meninjau lokasi dan memastikan adanya bekas penebangan puluhan batang pohon yang berfungsi sebagai tempat berteduh dan bagian dari keindahan alam di area tersebut.
“Kami sudah cek lokasi dan memastikan memang ada kegiatan penebangan. Proses penyelidikan akan berjalan, tapi kami masih menunggu laporan formal dari pihak desa,” ujar Sunarto, Senin (20/10/2025).
Menurut Sunarto, hasil perhitungan sementara menunjukkan nilai kerugian akibat penebangan tersebut ditaksir mencapai Rp 5 hingga 6 juta."Namun, jumlah pasti pohon yang ditebang serta nilai kerugian akan dihitung ulang," ucapnya.
Pihak kepolisian juga tengah menelusuri dugaan perdagangan kayu ilegal, dengan mencari tahu jalur penjualan dan pihak yang menampung hasil penebangan tersebut.
“Kami juga menelusuri jejak penjualan kayu dan pihak yang menampung hasil tebang untuk memastikan adanya dugaan perdagangan kayu ilegal,” kata Sunarto.
Dari informasi awal yang dihimpun polisi tambah Sunarto, kegiatan penebangan tersebut diduga dilakukan atas suruhan seorang warga setempat berinisial IR.
Sementara itu, Kepala Dusun Paseban, Kasiono, menyampaikan bahwa para penebang mengaku sebagai pembeli atau pedagang kayu. Namun, identitas dan alamat mereka belum diketahui secara pasti.
“Mereka datang menebang, mengaku hanya membeli kayu. Tapi kami belum tahu siapa yang menyuruh dan di mana kayu itu dijual,” ujarnya. (Eros)