Rapat yang berlangsung penuh semangat itu dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal, mulai dari Kejaksaan, Kodim, Polres, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Agama. Kehadiran mereka mencerminkan satu komitmen bersama: menjaga agar keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Jember tetap dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku.
Menariknya, kolaborasi ini juga melibatkan dunia pendidikan dan keagamaan. Perwakilan dari Universitas Muhammadiyah (UNMUH) Jember, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Politeknik Negeri Jember, Universitas Jember (UNEJ), serta sejumlah pondok pesantren turut hadir. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dan lembaga pendidikan.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Suyitno, mengungkapkan bahwa Kabupaten Jember kini mulai menjadi sorotan bagi para investor, termasuk investor asing yang melihat potensi besar daerah ini. Selain itu, Jember juga menjadi tujuan bagi mahasiswa asing serta warga negara asing yang melakukan perkawinan campuran.
“Fenomena ini perlu mendapatkan perhatian bersama. Melalui forum Timpora, kita dapat memperkuat koordinasi dan saling bertukar informasi agar keberadaan serta kegiatan orang asing dapat terpantau dengan baik,” jelas Suyitno dalam sambutannya, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, kegiatan Timpora di Jember merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang akan diperluas ke kabupaten lain di wilayah kerja Jawa Timur. Tujuan utamanya adalah memperkuat sinergi antar instansi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, menjaga keamanan, dan memastikan seluruh kegiatan mereka berjalan tertib dan sesuai aturan.
Lebih dari sekadar rapat koordinasi, kegiatan ini menjadi simbol kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan era global. Keberadaan Timpora menunjukkan bahwa pengawasan terhadap orang asing bukan bentuk pembatasan, melainkan upaya untuk menciptakan keseimbangan antara keterbukaan daerah terhadap dunia luar dengan komitmen menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional.
Dengan sinergi dan komunikasi yang terus diperkuat, Jember berharap dapat menjadi contoh daerah yang terbuka, aman, dan tertib tempat di mana nilai kebersamaan dan kepatuhan terhadap hukum berjalan seiring dalam membangun lingkungan yang harmonis bagi semua pihak. (Wahyu/Eros)