![]() |
| Kasihumas Polres Jember, IPDA M. Zazim |
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Gabungan tim Reskrim Polres Jember, Polresta Banyuwangi, dan Polres Lumajang kembali menunjukkan efektivitas koordinasi dalam menangani kejahatan lintas daerah.
Dua pria berinisial B dan H yang diduga menjadi pelaku penipuan jual beli emas palsu akhirnya berhasil dibekuk setelah beberapa waktu beraksi dengan modus menawarkan emas berkadar tinggi, padahal barang yang dijual hanya logam biasa.
Penangkapan keduanya dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, sebelum kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Jember dan Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Menanggapi munculnya pemberitaan viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Jember dalam kasus tersebut. Kasihumas Polres Jember, IPDA M. Zazim, memastikan bahwa institusi tidak tinggal diam.
“Polres Jember tidak menutup mata terhadap informasi itu. Saat ini Sipropam Polres Jember bersama Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Timur sedang melakukan pendalaman terhadap oknum yang disebutkan,” ujar Zazim, Selasa (2/12/2025).
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan kepastian hukum secara objektif tanpa pandang bulu.“Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan, baik masyarakat sipil maupun aparat,” kata Zazim.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa Polri tidak hanya bekerja untuk mengungkap tindak kejahatan eksternal, tetapi juga menjaga integritas internal sebagai syarat penting membangun kepercayaan publik. (Wahyu/Eros)


