Allah Akbar !....... Merdeka
!........
1. PTPN XI menyimpang dari pancasila. PTPN XI sebagai
alat Negara yang berfungsi untuk mensejahterakan petani tebu ternyata tak
berfungsi sehingga kehadiran Negara tidak di rasakan oleh petani tebu, hal itu
menyebabkan NKRI dalam bahaya.
2. Petani harus di libatkan dalam pengelolaan pabrik gula
kalau ingin serius menyelesaikan persoalan pergulaan nasional.
3. Profit sharing dana talangan gula petani tebu harus 0%
bagian investor dan 100% bagian petani tebu
dan petani tebu siap di talangi di bawah HPP gula 2012(8100/Kg), artinya
selisih lelang akan di berikan ke petani semua dan investor tak akan menanggung
resiko jika lelang gula jatuh di bawah HPP gula 2012, juga petani siap menanggung
biaya- biaya yang muncul guna pengadaan dana talangan tersebut.
4. Rendemen petani tebu harus 8%.
5. Petani mulai hari ini akan melakukan kerja kerja
penebangan tebu dan akan di kirim ke pabrik-pabrik yang menerimanya sampai
dengan munculnya keberaniaan dan ketegasan direksi PTPN XI tanpa harus
membenturkan/adu domba SKW/PTA dengan petani.
Semboro, 5 Mei 2012
Catatan :
Petisi ini di buat dalam
forum rapat Paguyuban Petani Tebu Rakyat (PPTR ) Jember yang dihadiri 50 orang dari perwakilan simpul
simpul PPTR (Sumberbaru, Tanggul, Semboro, Umbulsari, Kencong, Bangsalsari, Jenggawah,
Balung, Mayang, Silo) serta 2 orang kepala bagian di PG Semboro beserta staf 4
orang juga 1 orang dari “APTRI”.
Dalam rapat terkuak :
Adanya praktek-praktek
penyimpangan PANCASILA, seperti indikasi
pemiskinan petani secara masif, terstruktur sistematis yang diwatirkan akan berujung
kekufuran (mendustakan dan mengingkari nikmat tuhan), karena dalam pelayanannya
terkesan membedakan petani atas status luas lahan bukan atas dasar kemanusiaan...
Menggunakan teknik belah
bambu dan diskriminasi untuk memecah petani, aspirsi petani tebu murni/kelompok
petani tidak pernah di gubris tetapi aspirasi kelompok petani yang tidak menceminkan
keinginan petani tebu, yang justru mewakili kepentingan PEMBURU RENTE malah di
akomodir, ketidak adilan dan penindasan masih terjadi sampai saat ini....
Adanya gejala gejala
ketidak konsistenan di PG semboro, contoh kasus, awalnya ada sosialisasi PROFIT
SHARING 0% lalu sekarang di hentikan...
Ketika ada sekelompok
petani tebu Semboro yang mengatasnamakan petani
tebu perubahan ( PTP ) yang mengantarkan (30 Mei 2012 ) surat aspirasi
mereka ke direksi yang di damping investor yang siap menalangi gula petani lebih tinggi
Rp 250/Kg gula dari HPP Gula 2012 (artinya investor siap talangi 8350/Kg)
dengan PROFIT SHARING 0% Investor, tetapi apa yang di dapat kelompok PTP dan
investor ? ...
Di temui jajaran direksi
saja tidak, malah staf yang menerima, mereka menjawab investornya tetap seperti
tahun sebelumnya dan PROFIT SHARING tetap 60 – 40, makanya tidak salah kalau
petani menduga kuat adanya konspirasi petani di dorong melalui aparat PG untuk
menuntut PROFIT SHARING 0% sebagai tekanan ke investor lama tetapi direksi
sedang terjadi DEAL DEAL dengan tujuan “
berapa bagian kami ? ...... kalau ndak ! ..... aduh ... tak iyyeh mak !!!..
ADM PG semboro 30/4/2012
kata giling tanggal 24/5/2012 tetapi tadi pagi PG semboro keluarkan kebijakan
tiba tiba akan giling 18/5/2012 ....... la apa gak salah petani duga “apa udah ada deal antara direksi baru + dirut lama + investor lama..?“
Saat ini petani semboro
sedang melancarkan “OPERASI DEWATA” dan “OPERASI SURYA” juga “SERANGAN FAJAR” dan
hari sabtu 12/5/2012 petani tebu akan kumpul lagi untuk evaluasi sekaligus
susun dan isi “DAFTAR MUSUH PETANI TEBU“.