Bupati: Imbau Perusahaan Rokok, Beli Tembakau Petani 4
Juta Per Kwintal
Jember, MAJALAH-GEMPUR.COM. Keberadaan tembakau di Jember Jawa Timur
masih imbang, masih belum berlebihanlah. Dari kebutuhan 11.000 ton
hanya selisih 1.000 ton dari jumlah 12.000 ton.
"Tidak beralasan Jika
murahnya harga tembakau petani itu dikarenakan jumlah tembakau di Jember itu dianggap
terlalu over". Ungkap Bupati Jember, MZA
Djalal menjawab keluhan petani saat menemui perwakilan ribuan aksi petani se kabupaten Jember,
Senin, (3/8) di Jember. Menurut Djalal Terpuruknya harga tembakau disebabkan karena masih adanya
permainan dalam penentuan grid tembakau di pabrikan.
Untuk itu Djalal yang
masih menjabat bupati diperiode kedua kalinya ini berjanji akan menyampaikan
seluruh keluhan petani tembakau ini kepada perusahaan “Saya siap dukung petani, saya
dibelakang petani. Disuruh apapun jika untuk kepentingan rakyat akan saya
lakukan Termasuk petani tembakau yang saat ini dalam kondisi memprihatinka.
Tegasnya
Andai surat saya nantinya tidak
dihiraukan oleh perusahaan tetap akan saya lakukan “Jangan kan hanya untuk membuat
surat himbauan tentang kenaikan harga, jika disuruh menutup perusaan, akan saya
lakukan” tambahnya
Untuk itu Djalal berjanji
akan segera membuat surat kepada perusahaan agar membeli semua tembakau petani
dengan harga yang layak. “saya akan segera berkirim surat kepada perusahaan, agar
perusahaan membeli seluruh tembakau petani dengan harga yang layak dan segera dibentuk
tim penentuan grit tembakau.
Untuk tembakau jenis
Kasturi perusahaan diharapkan dapat membeli tembakau petani seharga 4 juta
perkwintal dan tembakau Rajang seharga 3,5 juta per kwintal. Sedangkan untuk
tim penentuan grit diusulkan dari 3 unsur. Dari perwakilan Pabrik, Pemerintah
dan perwakilan petani. Agar penentuan grit tidak lagi dipermainkan.
Aksi ribuan petani yang
tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakah Indonesia (APTI), Kelompok Tani
Nelayan Andalan, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) da Serikat Tani
Independent (SEKTI) se kabupaten ini diurungkan dilakukan pada Kamis, (30/8)
karena Disperindag ESDM, Dishudbun dan KUTJ menfasilitasi pertemuan Selasa 29 Agustus 2012 dengan perusahaan dan
pedagang di Aula Hotel Bintang Mulia Jember.