Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Entah
sengaja atau tidak, ulah oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ini tak pantas ditiru.
Kendaraan dinas yang berasal dari uang rakyat di pakai untuk bersenang-senang
di tempat hiburan malam.
Sepeda motor dinas
berplat nomor merah dengan no pol P 2453 TP
yang merupakan kendaraan dinas milik oknum pegawai ataupun pejabat di
lingkungan Pemkab Jember sedang terparkir di area tempat hiburan malam dan
karaoke “ TIF” Sabtu (29/6).
Memang keberadaan
tempat hiburan yang satu ini agak beda, berada di jalan Sartika tepatnya di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina
Marga Jember dan SMP N 1 Jember. Keberadaan tempat hiburan yang biasanya juga
di indikasikan praktek prostitusi terselubung sangat menghawatirkan.
Seorang warga yang
melintas saat di jumpai wartawan terkait keberadaan tempat hiburan ini juga
menyatakan, “ aneh mas mungkin sogokannya besar ya masak buka tempat hiburan di
dekat sekolah dan kantor, di depan ada kantor Bina Marga, Trus kantor BNK, Lab
pemkab, DPU Propvinsi jatim dan sekolah, mana MUI atau pol PP pihak terkait
agar ditertibkan, “ tutur warga setempat
Sugeng (37)
dengan nada kesal