Oknum Petugas Olympindo Finance; Ikhwan Darmawan |
Uang tanda jadi yang telah dibayar sebesar Rp
4,5 juta dengan tanda bukti penerimaan kwitansi tertanggal 13 dan 18 Nopember
2013 lalu dan diterima oleh Ikhwan Darmawan, tanpa cap stempel resmi Olympindo
Finance, tidak dikembalikan oleh Olympindo Finance tempat untuk kredit mobil.
Berdasarkan
informasi bahwa Had, punya kawan
baik bernama Mul, warga Desa Cemethuk, Kecamatan Cluring, seorang karyawan
Olympindo Finance bagian pembantu penagihan. Karena Had, tidak memiliki uang muka pembayaran
kredit mobil Grand Livina sebesar Rp 30 juta. Mul, mengaku bisa mengusahakan
dari sebuah Bank dengan jaminan sertifikat. Maka Had-pun percaya dan berharap
dengan bekal sertifikat itu pinjaman uang bisa segera cair.
Sembari menunggu proses
pinjaman dari Bank cair, Had, sesuai arahan Mul, diminta mendaftar sebagai
nasabah lembaga finance tempatnya bekerja. Namun karena tidak ada uang untuk
membayar uang muka, lembaga finance itu meminta tanda jadi sebelum uang muka
dibayarkan jika kelak sudah cair dari pengajuan di Bank.
Kedua belah pihak
sepakat uang tanda jadi sebesar Rp 4,5 juta, jika sewaktu-waktu rencana
kreditnya tidak jadi, uang bisa di ambil. Uang sebesar itu sebagian di ambil
oleh pimpinannya Mul, yang bernama Ikhwan Darmawan, di rumahnya Ketapang.
Sebagian lagi diserahkan bersama Mul, ke Olympindo Finance.
Setelah menunggu
beberapa lama, petugas Bank sempat datang untuk melakukan survei. Hasilnya,
pinjaman kredit ke Bank dengan agunan sertifikat itu tidak disetujui. Sehingga Had,
pun tidak bisa membayar uang muka untuk kredit mobil di Olympindo Finance.
Padahal ia sudah membayar uang tanda jadi senilai Rp 4,5 juta.
Oleh karena Bank
tidak bisa memberikan pinjaman kepada Had, ia pun berusaha meminta kembali uang
muka yang telah dibayarkan kepada Finance melalui Mul, temannya yang jadi
perantara soal tersebut. Hingga sempat terjadi pertengkaran diantara keduanya. Sampai
akhirnya Had, di ajak Mul, menemui pimpinannya yang bernama Ikhwan Darmawan,
karena dia yang memberikan tanda bukti pembayaran DP untuk kredit mobil.
Mul, dengan Ikhwan
Darmawan, yang ditemui Had, awalnya bersedia
mengembalikan keuangan tersebut dengan dipotong Rp 1 juta. Bahkan Mul, langsung
menyatakan siap membayar Rp 1,5 juta kepada Had, sedangkan Ikhwan menanggung
yang Rp 2 juta. Namun ternyata, setelah hampir selesai persoalan tersebut,
tiba-tiba Ikhwan yang di Olympindo, sebagai kepala penagihan, menyatakan
penolakannya jika ia harus mengembalikan Rp 2 juta.
Menurut
Had, sebenarnya saat ditemui diruangannya, sebelumnya Ikhwan berjanji akan mengembalikan uang sebesar 1 juta. “Saya mau ngembalikan Rp 1 juta saja. Itupun kalau
saya sudah gajian,” kata Had menirukan Ikhwan Minggu (5/1).
Alasan Ikhwan, menolak
mengembalikan uang, karena proses kredit menurutnya sudah dilakukan dan BPKB mobil Grand Livina
juga sudah dikirim ke kantor Olympindo Banyuwangi, dari Jakarta. “Kalau memang
mau minta pengembalian uang, ya besok kalau mobil Grand Livina-nya sudah laku
dan dibeli oleh oang lain,” dalih Ikhwan kepada Had.