Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. KPU Jember Minggu (28/4/2019) gelar Rekapitulasi
Perolehan Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD
Propinsi, DPRD Kabupaten Tahun 2019.
Tampak hadir dalam pleno
tersebut, lima Komisioner Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Jember, Ketua Achmad Anis, Ahmad Hanafi, Habib Rohan, Rima
Diana Puspita, dan M.Sya'in, komisioner Bawaslu, Forkompimda, Ketua Parpol, Saksi Paslon No 01 dan 02, Parpol, DPD, dan 31 Panitia
Penyenggara Kecamatan (PPK).
Menurut
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Ahmad Hanafi, pelaksanan tahapan rekapitulasi direncanakan selama
tiga hari."Namun kalau tidak selesai kita
lanjutkan pada hari berikutnya, untuk
perhitungan kita mulai jam 09.00 – 23.00 Wib " katanya, Minggu
(28/4/2019).
Sebenarnya jika tidak ada kendala, waktu tiga hari itu katanya sudah cukup,
dengan asumsi, setiap Kecamatan butuh waktu 1 hingga 1 jam setengah. “Dengan cara
perhitungan secara berjenjang yang dibacakan masing-masing PPK, memang butuh
waktu lebih panjang, tapi tidak terlalu jauhlah selesihnya”, jelasnya.
Rekapitulasi masing-masing calon ini sesuai
permintan Bawaslu yang disepakati oleh saksi “Untuk pertama pembacaan oleh PPK di mulai dari Paslon Presiden dan Wakil Presiden, berikutnya DPR
RI, DPD RI, DPRD Propinsi, dan untuk yang terakhir pembacaan DPRD Kabupaten," urainya.
Hal senada disampaikan Ketua
Banwaslu Jember Imam Tabroni Pusaka, kami dan para Saksi sepakat untuk dibacakan berjenjang.
"Dengan cara seperti ini akan lebih
baik bilamana ada permasalahan tidak secara general, dan bisa terpisahkan di
tingkatan rekapan perolehan suara" jelasnya.
Pantauan media ini dari 18 rekapitulasi Perolehan Suara, ada beberapa DA 1 tidak singkron, disamping itu
juga ada hasil rekap tingkat PPK yang tidak ada tandatangannya saksi dan surat
suaranya selesih, akibatnya tiga rekap PPK dipending untuk diperbaiki, yaitu
PPK Kaliwates, Ledoombo dan Mayang.
Pantauan media ini bawa pelaksanaan Rekapitulasi Perolehan
sementara, sempat dipending. Usai pembukaan
rekapitulasi sekitar pukul 10.30 WIB, rencananya langsung dilanjutkan penghitungan
suara sempat dipending hingga pukul 13.00 Wib, karena Bawaslu Jember belum hadir.
Saat perhitungan dimulai hingga
berita ini dipublikasi sekira jam 19.00 wib,
pasangan capres #01 unggul dari ari Capres #02. Paslon nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mendapatkan 452.679
suara sedangkan Paslon nomor urut 02 Prabowo- Sandiaga Uno 228.334 suara.
Masing-masing yaitu PPK Arjasa 01:14.245, 02:8.365, Jel
01:9.995, 02:8.670, Kaliwates pending, Panti, 01: 19.973, 02:15.553, Patrang 01:33.230, 02:20.487, Sukorambi 01:14.136, 02:9.259, Sukowono, 01:20.351, 02:16.426, Kalisat, 01:30.283, 02:15.302, Ledokombo 01:28.201, 02:9.893.
Silo 01:46.829, 02:24.288, Sumberjambe 01:19.425, 02:16.352, Ajung 01:30.489, 02:13.314, Mayang 01:20.37, 02:8.057, Mumbulsari 01:27 402, 02:11.000, Pakusari 01:18.311, 02:7.211, Sumbersari 01:41.426, 02:24.618, Tempurejo 01:30.357, 02:12.211, Ambulu 01:57.654, 02 = 17.328. (edw/eros).
Silo 01:46.829, 02:24.288, Sumberjambe 01:19.425, 02:16.352, Ajung 01:30.489, 02:13.314, Mayang 01:20.37, 02:8.057, Mumbulsari 01:27 402, 02:11.000, Pakusari 01:18.311, 02:7.211, Sumbersari 01:41.426, 02:24.618, Tempurejo 01:30.357, 02:12.211, Ambulu 01:57.654, 02 = 17.328. (edw/eros).