Translate

Iklan

Iklan

Kejari Jember Kembali Tetapkan Dua Tersangka Bansos

8/22/16, 19:00 WIB Last Updated 2016-08-22T18:27:51Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Jawa Timur kembali menetapkan dua tersengka baru dugaan penyelewengan kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk kelompok Pengajian tahun 2014.

Namun Kejari hingga kini masih enggan mempublikasikan secara resmi, siapa kedua nama tersangka baru tersebut, meski telah ada pengembaliaan kerugiaan negara dari yang bersangkutan. Sebelumnya kejari juga menerima pengembaliaan kerugiaan negara dari dua tersangka sebelumnya.

Dari pengembalian kerugian Negara dari dua tersanga sebelumnya dan calon tersangka tambahan hasil pengembangan penyidikan dalam kasus tersebut. Kejari mengaku berhasil menyelamatkan kerugian negera sebesar 433 juta rupiah.

"Kami terima tambahaan pengembaliaan kerugiaan negara, awalnya ada 400 juta dan kemarin ada tambahaan pengembaliaan dari Tersangka AIH senilai 14 juta dan 19 juta dari dua calon tersangka" ujar kasi Pidana Kusus Kejari Jember, Asih, Senin (22/8).

Asih menambahkan, dengan pengembaliaan kerugiaan keuangan negara itu, Total anggaran yang berhasil diselamatkan pihak Kejaksaan atas kasus korupsi itu mencapai 433 juta rupiah.  "Untuk saat ini seluruh anggaran itu kami simpan di rekening kejaksaan yang ada Bank sebagai dana titipan, selanjutnya akan kami serahkan kembali ke kas negara," tegasnya.

Atas pengembaliaan kerugiaan negara, Asih menandaskan tidak akan menghapus unsur pidana yang dilakukan sehingga tetap akan dijerat sesuai aturan hukum yang berlaku. "Pengembaliaan kerugiaan negara tidak menghapus perbuatan pidananya, hanya saja bisa menjadi pertimbangan majelis hakim saat dipersidangan nantinya," imbuhnya.

Kasus penyelewengan dana Bansos kelompok Pengajiaan 2014 awalnya  menyeret dua tersangka yakni AIH dan RH yang telah ditetapkan tersangka pada Juli 2016. Sementara untuk kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Ternak tahun 2015, hingga saat masih dalam tahab penyelidikan. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Jember Kembali Tetapkan Dua Tersangka Bansos

Terkini

Close x