Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Untuk membantu korban lalulintas, Polres
Jember, melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan RSD dr
Soebandi dan PT Jasa Raharja (Persero)
Cabang Jember, Kamis (14/12/2017).
Hadir dalam MoU antara
Kapolres, AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK, MH, Dirutur dr Subandi drg Budi
Sumarsetyo Sp.BM, dan Kepala Jasa Raharja Jember Diki Ginanjar, SE. MM jajaran
Petinggi Res Jember, dan para Kapolsek, para kabid dan kasi RSD dr Subandi.
"UoU dilakukan dalam
rangka rangakaian penyilidikan, jika ada penemuan mayat yang utuh ambulan
visum, Otopsi pihak RSD siap membantu kepolisian." Jelas Kapolres
Jember AKBP Kusworo Wibowo, usai melakukan penandatangan MOU di sakit dr
Soebandi Jember
MoU dengan Jasa
Raharja, berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, dari polres kita job
eksisensinya menerima laporan, olah tkp, bahwa itu betul musibah kecelakaan. "Sementara dari RSD menyediakan jasa medisnya, jasa raharja menyiapkan
pembiayaan dan santunan, kehadiran kami untuk membantu korban." Jelasnya.
Hal senada dikuatkan
oleh Dirutur dr Subandi drg Budi Sumarsetyo Sp.BM, menurutnya dengan dilakukan
MoU ini pihak dari Keluarga korban sudah tidak dipusingkan dengan biaya medis
dan perawatan jenasah bagi korban meninggal.