Translate

Iklan

Iklan

Lapas Jember Gagalkan Pengiriman Ribuan Trihexyphenidyl

2/12/18, 20:16 WIB Last Updated 2018-02-13T10:17:15Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember Jawa Timur gagalkan pengiriman  2000 pil koplo jenis Trihexiphenidyl yang dilempar oleh orang lain dari luar tembok.

Disamping mengamankan barang bukti, petugas  Lapas juga mengamankan Supriyanto (20), penghuni lapas yang menerima pil tersebut. Kejadian ini sekitar pukul 13.40 WIB, dari laporan Sugeng Hari dan Adytia melalui HT penjaga yang berada di atas (tower penjagaan, red) mengatakan ada pelemparan. 

Saya tanya pelemparan apa? Dia menjawab ada orang di luar tembok lapas pakai baju biru dan celana jeans melempar barang ke dalam lapas." kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Jember Tutut Jemi Setiawan, Senin (12/2). Sore

Menindaklanjuti laporan itu, Tutut dan anak buahnya mengkroscek, barung diduga jatuh di bawah jemuran depan blok 3b dan 4b.  “Saya perintahkan staf KPLP dan petugas penjagaan untuk mengeledah kamar 4b dan kamar 3b karena pelemparan itu menuju langsung ke halaman kamar itu,” kata Tutut.

Setelah digeledah, di kamar 4 blok B, ditemukan sebuah bungkusan, saat dibuka, berisi pil jenis Trihexiphenidyl warna putih. “Dalam bungkusan warna hitam Saat itu sudah berada di dalam ember warna putih, Ketika kita buka, ternyata berisi pil warna putih sebanyak 2000 butir.” kata Tutut.

Petugas kemudian mengumpulkan penghuni kamar 4, namun tak satu pun yang mengaku.  “Akhirnya kepala kamar mengatakan bahwa itu bukan milik penghuni kamar 4. Saya tanya tadi siapa yang ambil, dia menjawab yang mengambil  bernama Supriyanto dari kamar 3,” kata Tutut.

Petugas lalu memanggil Supriyanto. Setelah ditanya, pemuda warga Dusun Mandaran Krajan II, Desa Puger kulon, Kecamatan Puger itu mengakui miliknya. Dia menyebut yang mengirim Rohim, temannya.  “Supriyanto kita amankan bersama barangnya dan melakukan koordinasi dengan kepolisian,” kata Tutut.

Sementara Supriyanto yang di penjara karena kasus pengancaman dengan Clurit dengan Vonis 2,5 tahun, dan akan berakhir di bulan Agustus 2018 mendatang, mengaku memesan okerbaya itu kepada teman senilai 1,9 juta, dan sudah saya bayar saat menjenguknya di lapas. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lapas Jember Gagalkan Pengiriman Ribuan Trihexyphenidyl

Terkini

Close x