Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan (DKPP)
Rabu (3/10/2018) memberikan vaksin gratis terhadap hewan peliharaan kucing.
Salah seorang pemelihara Kucing, Sulastri Warga Jl dr Sutomo, Kelurahan
Kepatihan, Kaliwates mengaku senang ikut program vaksin ini. "Mumpung ada,
ya harus dimanfaatkan, apalagi tanpa
biaya dan kucing bisa terjaga kesehatanya, kalau bisa, sering-seringlah." Katanya
sambil tersenyum. (edw).
Pemberian
vaksin ini sangat penting, sebagai upaya menjaga kesehatan hewan peliharaan. Demikian
kata Kepala DKPP Andy Prastowo melalui drh Dokter Klinik Peternakan Drh Fahmi
Galuh, disela-sela acara di kantornya Jl. Letjen Suprapto 139, Kelurahan
Kebonsari, Kecamatan Kaliwates
Pemberian
vaksin ini guna menjaga kesehatan binatang piaraan khususnya kucing, agar tetap
sehat jauh dari penyakit. Sejumlah vaksin yang diberikan diantaranya Diantaranya, vaksin Rhinotracheitis, Callcivirus dan
Panleukopenia serta Chlamydia.
Untuk
pendaftaran, menurutnya, memang dibatasi
untuk satu pemilik, satu KTP, satu kucing, jumlah yang mendaftarkan sejak dibuka
tanggal 27 dan 28 September 2018 sudah
memenuhi target sebayak 203 kucing. Sementara untuk pelaksanaanya mulai tanggal
1 hingga tanggal 4 Oktober.
"Suntik
Vaksin hewan piaraan kucing ini untuk kekebalan kucing agar terjaga kesehatannya
dan tidak mudah terjangkit penyakit yang menular pada manusia, seperti Rabies, virus Lyssaviruses ini bisa menular ke manusia
melalui liur denga gigitan atau cakaran.
Drh
Fahmi menyarankan pemilik kucing agar rajin membersihkan kandang dan memeriksakan
kesehatan hewannya disesuaikan dengan jenis kucing yang dimiliki, untuk kucing bulu panjang dua kali seminggu harus
dimandikan, sedangkan jenis bulu pendek sekali seminggu.
“Kami
juga menghimbau kepada masyarakat khususnya pemilik ternak anjing dan kucing
untuk dapat melakukan vaksinvaksin mandiri,” pungkasnya.