Translate

Iklan

Iklan

BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) JEMBER, SIAP MENERIMA PENGADUAN DARI MASYARAKAT

11/22/10, 08:06 WIB Last Updated 2010-12-05T17:25:40Z
Pelayanan public Pertanahan Nasional merupakan pelayanan yang paling banyak di keluhkan oleh kalangan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pengurusan dokumen-dokumen pertanahan dalam bentuk sertfikasi hak kepemilikan tanah, mulai dari mahalnya biaya pengurusan sertfikat tanah, lamanya proses pengurusan, sampai dengan berbelitnya pengurusan-pengurusan sertifikat tanah di BPN.

Maka dari itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama dengan Komisi Pelayanan Publik Jawa timur menggelar Dialog interaktif di radio Ratu FM, 16/11, dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat, bagaimana masyarakat mengadukan keluhan-keluhan yang berkaitannya dengan persoalan pertanahan.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Penanganan Pegaduan (KPP) Jawa Timur, Drs. Nuning Rodiyah, MPd, Nuning menjelaskan bahwa untuk mengetahui permasalahan mendasar yang terjadi di masyarakat, berkaitan pelayanan yang diberikan oleh lembaga-lembaga pelayanan public, baik itu pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

Agar masyarakat bisa mengetahui secara jelas tentang bagaimana pelayanannya, apakah pelayanan tersebut memenuhi standart yang telah di tentukan dan tepat waktu, sehingga segala sesuatu yang membuat kendala dalam pengurusan-pengurusan tersebut tidak ditemui oleh masyarakat lagi. Untuk saat ini, ungkap Nuning, paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah pelayanan public di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Agar dapat di penuhi trasparansi standart pelayanan public, karena standrt pelayanan public itu sebagaimna amanah undan undang nomer 25 tahun 2009 itu wajib dimiliki oleh unit pelayanan public dan juga wajib di publikan kepada masyarakat dengan maksud untuk meningkatkan kwalitas pelayanan di kabupaten Jember”, tegasnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPN Jember, Siswoyo Prajitno, SH. mengatakan bahwa dialog interkatif ini akan memberikan dampak positif kepada masyarakat Jember terhadap tugas pokok dan fungsi BPN Jember tentang pelayanan public di bidang pertanahan.

Namun, jika dinilai ada yang kurang dalam rangka penangan pelayan yang terjadi di BPN Jember, dirinya membuka lebar pengaduan-pengaduan dari masyarakat. Hal ini, lanjut Siswo, kemitraan serta laporan dari masyarakat ini akan ditindaklanjuti serbagai control dari masyarakat (cek and report) yang sangat di butuhkan dalm rangka memperbaiki kinerja dari BPN Jember semdiri.

“Demi kepuasan masyarakat, BPN akan professional, fleksibel, dan tanpa mengindahkan norma-norma aturan yang berlaku. pelayanan tepat waktu untuk kepentingan masyarakat Jember dan apabila ada keluhan keluhan baik keluhan administrasi maupun tepat waktu semuanya itu akan saya tampung semuanya dan masyarakat ingin mengetahui berapa biayanya bisa langsung saja masyarakat datang ke BPN Jember”, tegasnya. (mc_humas/jbr).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) JEMBER, SIAP MENERIMA PENGADUAN DARI MASYARAKAT

Terkini

Close x