
Disamping itu menurut Arum, terpuruknya Industri Gula nasional dan Petani, bukan hanya karena persolan rendemen semata tetapi juga akibat tingginya impor gula ravinasi. Terdapat delapan perusahaan gula rafinasi di Indonesia yang tersebar di di Banten, Cilacap, Lampung dan Sulawesi.
Delapan perusahaan gula rafinasi yang tersebar di seluruh Indonesia yaitu PT. Angels Products, PT Jawamanis Rafinasi, PT Sentra usahatama Jaya, PT Permata Dunia Sukses, PT Dharmapala Usaha, PT Sugar Labinta, PT Duta Sugar International dan PT Makasar Tene. Ijin kapasitas tersebut adalah 2.178.645 sedangkan kapasitas yang diberikan BKPM mencapai 3.206.200.
Menurut Ketua PPTR M Ali Fikri sebenarnya jumlah kebutuhan gula rafinasi masih belum final, Menurut perhitungan PPTR, kebutuhan gula rafinasi diperkirakan hanya sekitar 1,1 juta ton. Untuk itu Jika pemerintah memberikan ijin produksi sampai 2-3 juta ton, dihawatirkan akan mengganggu produksi gula Indonesia.
Bahkan menurut pantauan Arum dibeberapa daerah, Gula rafinasi sudah beredar sampai pada tingkat pengecer. Hal inilah yang mengakibatkan terpuruknya industry gula nasional yang ujung-ujungnya berimbas kepada petani. Persoalan inilah yang harus di pantau dan diperangi. Untuk itu Arum nendesak agar pemerintah segera membatasi impor gula tersebut. (eros).