Translate

Iklan

Iklan

Pemprov Jatim Tak Akan Beri Ijin Pabrik Gula Baru dan Buat Regulasi Transparasi Rendemen Tebu.

11/30/10, 23:24 WIB Last Updated 2013-12-08T18:18:33Z

Gula merupakan salah satu komuditi penting dalam perekonomian nasional, karena dibutuhkan oleh masyarakat sebagai konsumsi langsung (GKP) dan sebagai bahan bahan baku industry makanan dan minuman (GKR).

Kebutuhan gula Nasional tahun 2009 sebanyak 4.85 juta ton. Untuk GKP 2.70 juta ton dan GKR 2.15 juta ton. Sedangkan kebutuhan gula tahun 2014 diperkirakan 5.70 juta ton. Untuk kebutuhan GKP 2.96 juta ton dan GKR 2.74 juta ton.

Demikian diungkapkan peneliti P3GI Sunyoto Hadisaputro. Dalam Workshop bertema “Revitalisasi Agraindustri Tebu Untuk Mendukung Program Swasembada Gula Nasional” yang diselenggarakan oleh Program Hibah Kompetisi Berbasisis Industri (PHKBI) Universitas Jember (Unej), berkerjasama dengan Pemprov Jatim, P3GI, PTPN X dan PTPN X Senin, (29/11) di Universitas Jember.

Sedangkan menurut Kepala dinas Perindustrian dan perdagangan Jawa Timur Ir. Fatah Yasin, Dengan jumlah penduduk 230 juta jiwa, kebutuhan gula pada saat ini sebanyak 4,55 juta ton, 2,70 juta ton untuk konsumsi masyarakat dan 1,85 juta ton untuk keperluan industry.

Untuk kebutuhan Gula Kristal Putih (GKP) dalam lima tahun terahir menurut Fatah mengalami peningkatan. Dari kebutuhan GKP Tahun 2003 sebesar 2.5 ton dan harga eceran Rp. 3.500,-/kg. Tahun 2009 mencapai 2,7 juta ton dengan harga eceran Rp. 10.500,-/kg. Sementara kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) juga meningkat. Dari kebutuhan GKR 1,7 ton Tahun 2003 menjadi 2009 2.15 ton tahun 2009.

Dari Jumlah pabrik gula, sebanyak 61 dari 13 perusahaan (50 dimiliki BUMN dan 11 lainnya swasta), menurut Fatah, kapasitas PG Existing saat ini sebesar 226 Ton Cane Per Day (TCD) dan realisasi produksi hanya sebesar 2,52 juta ton.

Sedangkan data Ketua APTR, Arum Sabil menunjukkan bahwa Jumlah pabrik gula sebanyak 58 dari 13 perusahaan dengan luas areal tebu giling antara 444.600-450.000 ha dengan kapasitas 195.000 TCD (kapasitas 2,9 juta ton). Indonesia Hanya mampu memproduksi gula sebanyak 2,6 juta ton.

Begitupun Dewan komisaris PT Perkebunan Nusantara X (Persero) Rudi Wibowo menjelaskan bahwa Jumlah pabrik gula sebanyak 60, dengan luas areal tebu giling antara 436.504 ha tersebut dapat memproduksi gula nasional sekitar 2,5 juta ton.

Sedangkan jumlah pabrik gula rafinasi dengan kapasitas 2,43 ton/tahun dari 8 perusahaan tersebut dapat memproduksi 1.9 ton. Namun row sugar samapai saat ini masih impor.

Meskipun terlihat data dari bebera nara sumber diatas ada perbedaan. Namun mereka sepakat, untuk memenuhi kebutuhan gula nasional secara keseluruhan baik untuk konsumsi langsung maupun industry, perlu dilakukan revitalisasi guna terlaksananya swasembada nasional tahun 2014 tersebut.

Dengan melakukan penguatan struktur dan perbaikan menegemen industri, Pengembangan Pabrik gula di luar pulau jawa, mendayakan sumberdaya atau asset secara optimal, Memperkuat kemitraan antara Industri dan petani. sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani produksen dan stakeholder.

Bahkan Kepala Dinas perkebunan Jawa Timur Ir. Moh. Syamsul Arifin menanggapi keluhan petani tentang perhitungan rendemen yang tidak transparan. Syamsul menyakinkan kepada peserta workshop bahwa Pemprov akan mengeluarkan perda yang salah-satunya akan mengatur perhitungan rendemen tebu secara objektif dan transparan, sehingga petani tidak dirugikan lagi.

Demikian juga Kepala Disperindag meyakinkan bahwa pemprov tidak mungkin merekomendasi berdirinya pabrik gula baru di Jawa Timur. Karena lahan di Jawa Timur sudah tidak memenuhi syarat lagi. Kecuali di Pulau Madura dan luar jawa. Tegasnya. (Eros)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemprov Jatim Tak Akan Beri Ijin Pabrik Gula Baru dan Buat Regulasi Transparasi Rendemen Tebu.

Terkini

Close x