Yo opo kabare Cak Dahlan Iskan…..
Selamat wis dilantik yo…
Kesuwun konco-konco wingi wis
ditompo setafpe sampean.. Aku mung kongkritte wae…
Persoalan di PTPN XI yakni:
“Harga Tebu”
Kalau tebu petani dengan dijual sistem ”Jual
Putus Bebas” Diwilayah PTPN XI dibeli (Dihargai) Rp. 42.500,- per kwintal tebu
(Setara rendemen 7,6 %) oleh PG-PG diwilayah PTPN XI. Sedangkan kalau dijual ke
PG-PG diluar PTPN XI seperti PG Swasta Kebun Agung Malang, PG Krebet Baru RNI
Malang, PG Candi RNI Sidoharjo, PG-PG PTPN X diwilayah Jombang, Mojokerto,
Madiun, Kediri berani membeli tebu petani Rp. 60.000-Rp. 65.000,- per kwintal
tebu (Setara rendemen 10-11%)
Fakta empirik kalau produksi tebu
per hektar adalah 1.000 kwintal, jika dikirim ke PTPN XI akan jadi duit Rp.
42.500.000,- per hektar, tetapi jika di kirim diluar PTPN XI akan dapat
duit Rp. 65.000.000,- per hektar. So… ada selisih Rp. 22.500.000,- per hektar.
Luas lahan tebu rakyat wilayah PTPN XI (16 PG) lebih kurang 50.000 hektar.
Coba hitung 50.000 ha x Rp
22.500.000 = 1.125.000.000.000 (satu trilyun seratus dua puluh lima milyar
rupiah). Ini nilai tambah/pendapatan petani tebu di seantero PTPN XI.
Lho kemana saja duit itu selama
ini...? Siapa yang menikmati…? Ada yang dikorup tidak…? Wajar saja petani ndak
mau tebunya dikirim ke PTPN XI karena merasa di tindas dan diberlakukan tidak
adil.
“Profit Sharing”
Jika tebu petani digiling dgn
sistem "SBH/sistem bagi hasil" maka PTPN XI menerapkan Profit Sharing
60% bagian petani - 40% bagian investor dana talangan. Sedangkan dilain fihak
PT Kebun Agung Malang tidak menerapkan profit sharing alias non profit sharing,
di PTPN IX (Jawa Tengah) menerapkan profit sharing 85% petani - 15% investor,
sedang di PG-PG PTPN X (Jatim Mataram) menerapkan profit sharing 100% petani -
0% investor.
Profit sharing 2011 mengacu pada
korespondensi (surat menyurat) antara menteri pertanian dan menteri
perdagangan. Dimana pada surat Mentan Nomor. 245/PD.320M/5/2011 tanggal 5 Mei
2011 menjelaskan usulan Mentan bahwa profit sharing bagian petani “ Minimal
sebesar 60% ".... Lalu Mendag menjawabnya dengan surat Nomor.
729/M-DAG/5/2011 tanggal 6/5/ 2011 yang isinya setuju dengan usulan
Mentan.
Kebijakan PTPN XI dengan profit
sharing 60-40 harus di ikuti oleh petani! Jika tidak mau mengikuti, maka tebu
petani tidak boleh digiling di PG-PG wilyah PTPN XI !
Ketentuan ini berimplikasi
membawa nilai tambah/pendapatan seluruh petani di seantero PTPN XI melayang Per
Ha Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) atau total jenderal Rp. 100.000.000.000
(seratus Milyar) ketangan investor. Dengan hitungan gula produksi petani yang
ditalangi 4 ton/ha dikalikan luas lahan 50.000 ha (TR/tebu rakyat PTPN
XI). 100 milyar itu mengalir kamana aja…?
“Khadafi PTPN XI”
Fenomena Khadafi (awalnya diusung
oleh rakyat dan berani melawan kapitalis Amerika tetapi menindas/kejam
ke-rakyatnya serta menumpuk kekayaan 700 trilyun untuk kemewahan). Yang terjadi
di N XI, menyebabkan kemakmuran dan kesejahteraan petani tebu diwilayah PTPN XI
terampas akibat prilaku penindasan dan ketidak-adilan (monopoli) Oleh Khadafi N
XI yang merupakan bagian dari oligarki hitam.
“Petani Mengelola Pabrik Gula”
Selama ini PTPN XI telah dapat
kucuran dana revitalisasi PG sebesar Rp. 300 milyar, tetapi belakangan mulai
2010 selalu menyatakan merugi/bangkrut dengan alasan tidak efisienlah… ataupun
anomali cuaca lah… serbuan gula rafinasi lah…, tebu lari keluar daerah lah...
Tetapi lain fihak PT Kebon Agung Malang, RNI, PTPN IX, PTPN X malah
untung.
Direksi PTPN XI memang sangat
lemah (…berlagak..) kemampuannya dalam mengelola pabrik gula (Bahkan 7 pabrik
gula mau ditutup tahun kemarin) Untuk itu hanya satu solusinya.. yakni:
Libatkan petani tebu dalam pengelolaan pabrik gula dengan sistem “Saham
Bergulir” atau " Gelebakan" dimana lahan tebu petanilah yang
dijadikan jaminannya.
Dengan pola ini pabrik gula
dijamin tidak akan kekurangan bahan baku dan tidak akan bangkrut, karena akan
efisien dan petani akan mendapatkan kedaulatannya (keadilan dan kesejahteraan).
Wes sakmene wae Cak Dahlan Iskan…
Mugo-mugo sehat terus cak…
Ayo-ayo petani.. sing-singkan
lengan baju… sawah laaadang meenungguuuuu….
M. Ali Fikri
Ketua Harian Paguyuban Petani
Tebu Rakyat (PPTR) PTPN XI
SMS Dikirim 24 Oktober 2011 Jam
16:12:03