Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.COM. Pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Bondowoso Kamis (27/9) bertempat di aula eks Infokom, teapkan tujuh raperda.
Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni menyampaikan
apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
yang telah berupaya melaksanakan fungsinya secara optimal dengan kerja keras
dan penuh pengabdian.
Roh diterbitkannya ketujuh
Perda ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kepentingan warga
Bondowoso, agar dalam menjalankan proses sosial kehidupan ada yang melindungi.
Masyarakat yang berkerja
di pasar tradisional contohnya, mereka harus dilindungi namun tanpa harus
menutup usaha pasar modern. Dalam Perda ini juga mengatur penghapusan retribusi
untuk pembuatan E-KTP. Ini artinya, warga dibebaskan atau digratiskan dalam
pembuatan E-KTP. “Ini pekerjaan yang
tidak mudah tapi harus dilaksanakan”. terangnya
Langkan ini dilakukan
sebagai perwujudan kepedulian pemerintah terhadap kepentingan warganya. Untuk
itu
dirinya bertekat Perda ini akan dijadikan prioritas di
bidang regulasi dan payung hukum dalam menyelenggarakan roda Pemerintahan sehingga
dapat dijadikan pedoman bagi aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas
pembangunan dan kemasyarakatan.
Tentu sebelum perda ini
dilaksanakan, kami harus mempersiapkan Perbup terlebih dahulu, sebagi
instrument yang diperlukan. Agar dalam pelaksanaannya tidak menemui kendala.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir disamping
harus dibuatkan perbub, juga masih memerlukan evaluasi dari Provinsi Jawa
Timur. “Hasil persetujuan bersama ini selanjutkan akan dijadikan pedoman, setelah
mendapatkan persetujuan Pemerintah Propinsi Jawa Timur”. Tuturnya
Sementara ketua Pansus I Benny Fajar juga menilai bahwa
Raperda yang disahkan ini sudah pro rakyat dan sudah sesuai yang diamanatkan
undang-undang. Seperti Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern. Langkah ini diambil untuk melindungi pasar tradisional terhadap ganasnya
pasar modern.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ahmad Dafir dan
dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dan seluruh anggota Muyawarah Pimpinan Daerah
(Muspida) Plus kecuali Wakil Bupati H.
Haris Sonhaji, ST, MM.
Hadir juga Pimpinan Partai Politik, Tokoh Masyarakat dan
Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten
Sekretaris Daerah, Kepala SKPD dan Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bondowoso.