
Padahal, selama ini Muzayil, warga Dusun Glintongan,
Desa/Kecamatan Tamanan tersebut sudah menuruti semua permintaan oknum Dinas
Pengairan Bondowoso termasuk menyetorkan sejumlah uang, agar bisa mendapatkan pekerjaan, tapi
kenyataannya hampir setahun janji itu tak pernah terbukti
“Makanya saya meminta uang
yang pernah disetorkan agar dikembalikan,
jika dalam waktu tiga hari uang tersebut belum dikembalikan, kami akan
melaporkan kasus ini ke jalur hukum” Ujar Hodari alias P.Zafil (38), Kakak
Muzayil kepada MAJALAH-GEMPUR.Com.
Senin (22/10) kemarin.
Sebenarnya, Hodari sudah
cukup lama bersabar menunggu janji P. Ki untuk agar segera menepatinya. “Sudah
setahun tapi janji akan mendapatkan pekerjaan tak pernah terbukti, ketika saya
tagih, dia selalu mengatakan sabar sebentar lagi ada” keluhnya.