Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

DPRD Jember Terbelah soal Rp786 Miliar, Mayoritas Pilih Lanjut, PDIP Nyatakan Tak Bertanggung Jawab

Majalah Gempur
Kamis, 20 Agustus 2026, 11.55 WIB Last Updated 2026-08-20T04:55:12Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com – Rencana dana talangan sebesar Rp786 miliar untuk pembiayaan pembangunan Jember tahun 2027 memicu perdebatan sengit di Gedung DPRD Jember, Rabu (19/8/2026).

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas KUA-PPAS 2027 berlangsung alot hingga menjelang Magrib. Tujuh fraksi menyampaikan pandangan berbeda sebelum akhirnya mayoritas memilih agar pembahasan tetap dilanjutkan.

Dari tujuh fraksi, lima fraksi menyatakan setuju, yakni Fraksi NasDem, Gerindra, PKB, Golkar Amanah dan PPP. Sementara Fraksi PDI Perjuangan menolak rencana dana talangan, sedangkan Fraksi PKS mempersoalkan besaran nominal Rp786 miliar.

Dana talangan tersebut direncanakan untuk mempercepat pembangunan sejumlah kebutuhan prioritas, mulai dari pengembangan rumah sakit, infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), irigasi hingga DAM.

Perbedaan sikap paling mencolok terjadi antara fraksi yang melihat dana talangan sebagai instrumen percepatan pembangunan dengan fraksi yang menilai pembiayaan melalui utang perlu dikaji lebih hati-hati.

Dari Fraksi NasDem, Budi Wicaksono menyatakan pihaknya sepakat pembahasan KUA-PPAS 2027 dilanjutkan. Pria yang akrab disapa Budi Ping itu menilai percepatan pembangunan, khususnya fasilitas kesehatan, menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Jember.

Budi menyoroti kondisi rumah sakit yang dinilainya cukup memprihatinkan. Antrean pasien hingga memenuhi lorong-lorong rumah sakit menjadi gambaran bahwa kapasitas pelayanan kesehatan belum mencukupi.

“Demi kepentingan masyarakat, paling tidak tahun depan harus tuntas,” tegas Budi.

Senada, David Handoko Seto menjelaskan bahwa kebutuhan dana talangan berkaitan dengan keinginan mempercepat pembangunan prioritas. Menurutnya, pembangunan rumah sakit tidak bisa dilakukan terlalu lama secara bertahap karena masyarakat membutuhkan fasilitas tersebut segera.

“Intinya percepatan pembangunan. Jika Pak Hasan bilang rumah sakit Balung, Subandi bisa selesai tiga tahun, kami setuju. Namun, rumah sakit butuh percepatan, tak bisa bertahap hingga orang menunggu lama, tak kunjung selesai. Kami ingin rumah sakit selesai setahun, lalu langsung beroperasi,” tegas David.

David menilai kondisi sarana kesehatan Jember saat ini masih jauh dari ideal. Jika pembangunan hanya mengandalkan kemampuan keuangan daerah, target penyelesaian pada 2027 dinilai sulit dicapai.

“Kalau cuma bergantung pada dana daerah, mustahil tuntas tahun 2027. Namun, dengan memanfaatkan skema pinjaman ini, insyaallah pembangunan prioritas akan selesai di 2027,” ujarnya.

Terkait rincian penggunaan anggaran, David menyebut pembahasannya masih dapat dilakukan pada tahapan berikutnya, termasuk dalam PPA, RKA dan mekanisme pembahasan anggaran lainnya.

Dari Fraksi Gerindra, Hanan Kukuh Ratmono juga menyoroti persoalan kapasitas rumah sakit. Menurutnya, kondisi saat ini menyebabkan masih ada pasien yang tidak mendapatkan kamar.

Persoalan tersebut, kata Hanan, perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah sehingga pembangunan dan pengembangan rumah sakit menjadi kebutuhan yang mendesak.

Fraksi Golkar melalui Agung Budiman bahkan mendorong agar pemerintah daerah tidak berhenti pada pembangunan rumah sakit yang telah direncanakan.

Menurutnya, besarnya jumlah penduduk Jember membuat kebutuhan fasilitas kesehatan semakin tinggi. Jika memang diperlukan, Pemkab Jember dapat mempertimbangkan pembangunan rumah sakit keempat bahkan kelima.

Sementara itu, Fraksi PPP memberikan perhatian terhadap kualitas pembangunan jalan. Ikbal Wilda Fardana menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya mengejar jumlah ruas yang dibangun, tetapi juga harus memastikan kualitas dan pengawasan.

Kendaraan dengan tonase yang tidak sesuai kelas jalan juga harus ditindak tegas agar jalan yang baru dibangun tidak cepat rusak.

Sedangkan Fraksi PKB melalui Nurhuda Candra Hidayat pada prinsipnya menyetujui pembahasan KUA-PPAS dilanjutkan. Namun, ia meminta agar penggunaan dana tidak hanya berfokus pada pembangunan jalan.

Menurutnya, pelayanan dasar masyarakat juga harus diperhatikan, termasuk pendidikan berbasis madrasah dan pesantren.

PKB juga meminta agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Jalan desa dan kawasan pinggiran yang masih banyak belum tersentuh pembangunan harus mendapat perhatian.

Selain usulan eksekutif, hasil serap aspirasi anggota legislatif juga dinilai harus menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan.

PDIP Tolak, Candra Pilih WO

Di tengah dukungan mayoritas, Fraksi PDI Perjuangan tetap kukuh menolak rencana dana talangan.

Perdebatan bahkan sempat memanas ketika Candra Ary Fianto, anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan interupsi sebelum memilih keluar dari ruang rapat atau walk out (WO).

“Interupsi dulu, Pimpinan! Interupsi, tadi tidak disepakati kita akan mengambil satu keputusan. Jika sekarang kita mengambil satu keputusan, maka izinkan saya untuk keluar dari ruangan ini,” tegas Candra.

Sikap tersebut diperkuat Wakil Ketua DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Widarto. Ia meminta agar penolakan terhadap rencana dana talangan dicatat secara tegas dalam risalah rapat.

“Saya menghormati keputusan apa pun. Tetapi, yang sekali lagi tidak boleh hilang dari risalah rapat ini, bahwa saya menyayangkan dan tidak ikut bertanggung jawab atas prosesi ini karena ada proses pembahasan KUA-PPAS 2027 yang terlompati,” ujarnya.

Widarto menegaskan, persoalannya bukan pada pembangunan rumah sakit, PJU maupun infrastruktur.

“Kita tidak membahas secara detail soal pendapatan, kita tidak membahas secara detail soal belanja, meniadakan seakan-akan yang tidak sepakat hutang tidak sepakat pembangunan. Padahal semua sepakat soal PJU, soal infrastruktur, soal rumah sakit,” tegasnya.

Menurut Widarto, kebutuhan pembangunan tetap bisa dipenuhi tanpa harus mengandalkan utang. Pemerintah daerah, kata dia, dapat mengoptimalkan PAD dan melakukan efisiensi anggaran.

Ia juga mempertanyakan target PAD yang menurutnya tidak sejalan dengan optimisme terhadap indikator pembangunan.

“Semua indikator dinyatakan optimis, tapi menjadi aneh kemudian PAD malah ditarget pesimis,” ujarnya.

PKS Soroti Angka Rp786 Miliar

Sementara Fraksi PKS mengambil posisi berbeda. Nur Hasan tidak semata-mata mempersoalkan kebutuhan pembangunan, tetapi menyoroti besarnya dana talangan yang mencapai Rp786 miliar.

Dalam pandangannya, nominal tersebut perlu dikaji kembali. Jika besaran dana talangan dapat ditekan hingga kisaran Rp200 miliaran, peluang untuk dipertimbangkan masih terbuka.

Perbedaan sikap tersebut membuat pembahasan KUA-PPAS berlangsung cukup alot. Namun, mayoritas fraksi akhirnya tetap membawa pembahasan ke tahap berikutnya.

Ketua DPRD: Ini Baru Postur Anggaran

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan perbedaan pandangan antarfraksi merupakan bagian dari demokrasi.

“Teman-teman sudah saksikan sendiri, untuk KUA 2027 memang ada perbedaan pendapat dari badan anggaran dari masing-masing fraksi, dan itu merupakan hal yang wajar karena bagian dari demokrasi,” ujarnya.

Menurut Halim, DPRD saat ini masih membahas postur anggaran, bukan rincian akhir seluruh program.

“Ibaratnya postur ya tubuh secara umum itu harus disepakati dulu di KUA, posturnya seperti apa. Nanti masih panjang tahapannya, terutama dalam persetujuan di APBD,” tegasnya.

Ia menjelaskan, rincian pembangunan rumah sakit, kapasitas, tempat tidur, jalan, infrastruktur, hingga rencana pembangunan irigasi dan DAM masih akan dibahas lebih lanjut.

“Namanya PPAS adalah Plafon Prioritas Anggaran Sementara. Nanti masih ada waktu dua bulan bagi eksekutif untuk menggambarkan rencana detailnya seperti apa,” jelas Halim.

Untuk pembangunan jalan, Halim juga mendorong agar kualitas konstruksi diperhatikan. Ia bahkan mengusulkan penggunaan jalan beton pada sejumlah ruas agar lebih tahan lama dan menekan biaya pemeliharaan.

Halim menegaskan, meski ada pimpinan DPRD yang tidak menyetujui atau tidak menandatangani, proses pembahasan tetap dapat berjalan.

“Salah satu pimpinan nanti tidak tanda tangan, tidak masalah, tetap lanjut saja. Tidak masalah, karena itu juga bagian dari demokrasi,” ujarnya.

Pemkab: Semua Aspirasi Tetap Diperhatikan

Menanggapi dinamika tersebut, Pj Sekda Jember Fauzi mengatakan pihaknya memahami adanya perbedaan pandangan di DPRD.

Menurut Fauzi, pesan Bupati Jember Muhammad Fawait adalah keputusan mengenai dana talangan tidak boleh dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah akan mengikuti persetujuan DPRD sekaligus memperhatikan seluruh aspirasi yang muncul dalam rapat.

“Yang setuju, yang setuju dengan catatan maupun yang menolak, tetap diperhatikan aspirasinya,” ujar Fauzi.

Dengan dukungan lima dari tujuh fraksi, pembahasan KUA-PPAS 2027 akhirnya tetap dilanjutkan.

Namun, polemik dana talangan Rp786 miliar belum benar-benar berakhir. Besaran pembiayaan, sumber pendapatan daerah, rincian penggunaan dana, kualitas pembangunan hingga pemerataan infrastruktur masih akan menjadi bahan perdebatan pada tahapan pembahasan berikutnya. (eros)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Jember Terbelah soal Rp786 Miliar, Mayoritas Pilih Lanjut, PDIP Nyatakan Tak Bertanggung Jawab

Terkini