Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejumlah Calon 10
besar PPK yang tergabung dalam Aliansi Tertindas (ATS) datangi Komisi Pemilahan
Umum (KPU) Bondowoso. Mereka menganggab rekrutmen PPK tidak transparan.
Sahlawi menambahkan
penetapan calon PPK mulai dari urut 1-5 dari 10 besar tersebut akan menempati
komposisi PPK,”masa tenggang waktu sebelum diterbitkannya SK, jika ada
temuan-temuan terkait dengan indepensi dari kelima calon tersebut, KPU akan
segera menindaklanjuti dan akan mengganti dengan calon lain dari nomor urut
6-10”.tegasnya. (midd)
Calon
anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ditemui komisionir KPU dan
sekretaris dan pimpinan kepala bagian yang ada dilingkungan KPU di Aula KPU
Bondowoso Selasa (20/11) tersebut mempertanyakan proses rekrutmen dan penetapan
PPK.
Pasalnya,
Penetapan komposisi Panitia Pemilihan Kecamatan oleh KPU Bondowoso terdapat
kejanggalan. Juru bicara ATS Satibiyanto meminta pihak komisionir menjelaskan
proses rekrutmen dan penetapan komposisi PPK. Sebab menurut dia ada salah seorang
peserta yang aktif menjadi pengurus partai, namun masih diloloskan, ”padahal
menjadi pengurus partai sampai saat ini, tapi masih saja diloloskan”. Ungkapnya
Selain
itu Satibiyanto juga mempertanyakan dari 5 besar calon PPK yang
ditetapkan,”atas landasan apa KPU tiba-tiba sudah menetapkan, harusnya sebelum
ditetpkan menjadi 5 besar harus ada uji Publik dulu,” imbuhnya
Ketua
Pokja Bidang Rekrutmen PPK dan PPS H. Barri Sahlawi Zain menjelaskan bahwa KPU sudah
menjalankan semua tahapan dan proses rekrutmen dan penetapan calon PPK
berdasarkan peraturan KPU,”kalau misalnya ada yang terbukti ada salah satu
calon PPK yang tidak sesuai dengan aturan KPU maka kami segera melakukan
tindakan sesuai aturan yang berlaku”. Jelasnya