![]() |
Tasrib, Guru di salah-satu SD |
“Tuduhan itu tidak benar, bahkan
saya tidak pernah mempunyai hubungan dan
tidak pernah ada kerja sama dengannya. jadi kalau saya di anggap mempunyai
hutang, itu tidak benar. Kenal saja tidak, apalagi mempunyai hubungan bisnis”.
Demikian ungkap Tadrib Rabo (5/12) kepada media ini
“Kalau hubungan dengan Imam
Syafii, temen Sunaryanto warga Semboro Ini benar mas. Masalah jual-beli genteng
ini saya langsung dengannya. Sementara Sunaryanto berhubungan dengan Imam Safi’I,
bukan sama saya. Jadi Saya dengan Sunaryanto tak ada hubungan sama-sekali.
Kilahnya
Namun demikian persoalan
jual-beli genteng ini menurut Tasrib tidak ada kendala, “sudah selesai kok mas,
karena sudah dilunasi, saat genteng di kirim, ya saya langsung bayar lunas”. Tutur
guru salah-satu SD ini.
Tuduhan yang berkembang dimuat
melalui berita MAJALAH-GEMPUR.Com maupun di harian Memo menurut Tasrib hanya
untuk memojokkannya atau memfitnah dirinya “Ada indikasi untuk menjatuhkan dan
memojokkan saya, makanya saya nyatakan ini tidak benar” Tegasnya.
Perlu diketahui, persoalan
mulai muncul saat oknum Guru di salah-satu SD ini dilaporkan Sunaryanto (42),
Warga Bangorejo Banyuwangi, ke Mapolres Jember bernomor.
LP/974/X/2012/JATIM/RES Rabu 24 Oktober 2012 terkait belum dibayarnya pembelian
Genteng proyek Bansos Diknas 2012 Sebesar
Rp.31.013.000.
Dengan rincian Genteng sebanyak
196.225 dan 2.725 Wuwung, dengan harga kesepakatan @Rp 1400; Untuk Genting
jenis Utama dan Lestari KG, Gebang Banyuwangi dan wuwung @Rp 900; Dikirim ke 25
Sekolah Dasar Negri (SDN) penerima bansos pada tanggal 5 Mei 2012.