
“Hari ini Jumat (19/4), kami memindahkan
20 orang pengungsi Rohingya Myanmar ke Rudemin Bangil Pasuruan, khususnya yang
bujang. Ini tahap pertama Sisanya
sebafanyak 45 orang masih menunggu kepastian dari pusat, “ ungkap Kepala Kantor
Imigrasi Jember Mujiantoro
Masih kata Mujiantoro, “semua biaya
akomodasi mulai penginapan, makan dan sebagainya yang menanggung pihak
International Organization for Migration (IOM). Kami dibantu pihak Polres
Jember untuk angkutan bis dan juga pengawalan pihak kepolisian, “ jelas
Mujiantoro.
Diberitakan bahwa sekitar 68 orang (yang
sebelumnya 55 orang) pengungsi Rohingya
Myanmar ditangkap
di Banyuwangi kemudian Senin (15/04) ditampung di
pondok pesantren Nahdlotul Khodirin, Barurejo Kecamatan Siliragung,
Banyuwangi, lalu diwawa ke Jember dan didata pihak Imigrasi Jember, dan di tampung di Hotel Sulawesi Jalan Letjen Suprapto 48 Jember.