Translate

Iklan

Iklan

Usai Umumkan DCS Anggota Legislatif, Kini KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat

6/18/13, 20:18 WIB Last Updated 2013-06-22T13:24:20Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.com. KPUD Jember Kamis (13/6) umumkan DCS anggota legislatif melalui media massa. Sedangkan Published melalui website nya Selasa, (18/6.16:38)


Terdapat 564 caleg dari 12 partai politik yang dimumukan. Sementara tiga caleg dicoret, dua berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan seorang dari Partai Bulan Bintang (PBB). Pasalnya mereka tidak memenuhi persyaratan Namun tidak berpengaruh terhadap partai politik yang mengajukan. Karena ketiga bakal caleg yang tidak memenuhi syarat itu laki-laki.

Disamping itu KPU masih ada tiga bakal caleg lainnya Belum Memenuhi Syarat (BMS). Mereka adalah anggota DPRD Jember yang mencalonkan dari partai lain. "Tiga anggota DPRD dari PKNU yang menjadi caleg Partai Gerindra. Mereka sudah melengkapi surat pengunduran diri, tapi belum melengkapi surat pengunduran diri yang diketahui atasannya,” ungkap Ketua KPU Jember Ketty Tri Setyorini Kepada beberapa media Kamis, 13 Juni 2013

Ke 12 Partai Politik yang mengikuti Pemilu tahun 2014 masing-masing adalah Partai Nasdem, PKB. PKS. PDI Perjuangan. Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, PBB dan PKPI. Berikut nama-nama  caleg DPRD Jember masing-masing dari Daerah Pemilihan (Dapil) I  (satu) – dapil VI (enam) dapat anda cari di media ini. (eros)

KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat
Sumber KPU RI Selasa (14/6) menyebutkan bahwa setelah resmi mengumumkan nama-nama serta profil Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum kini menunggu tanggapan masyarakat terhadap para calon wakil rakyat itu.

KPU menerima tanggapan masyarakat yang disampaikan secara tertulis pada 14 s/d 27 Juni. Tanggapan ini terkait dengan pemenuhan administrasi syarat calon. KPU kemudian akan melakukan pencermatan kembali dan mengklarifikasi kepada calon anggota DPR melalui partai politik pada setiap tingkatan.

Masyarakat yang akan mengirimkan tanggapan agar mencantumkan identitas jelas disertai dengan copy identitas dan bukti-bukti pendukung terhadap hal yang disampaikan. Identitas pengirim akan dirahasiakan.

Tangapan terhadap calon Anggota DPR agar disampaikan kepada Ketua KPU Cq. Ketua Pokja Pencalonan, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat. 

Sedangkan taggapan untuk calon anggota DPRD Provinsi dapat disampaikan kepada Ketua KPU Provinsi di masing-masing provinsi. Dan tanggapan terhadap calon anggota DPRD Kabupaten/kota agar disampaikan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya.

Tanggapan masyarakat terhadap calon anggota DPR dapat juga dikirimkan melalui Fax. (021)-3145914 atau melalui e-mail: tanggapan.dcs@kpu.go.id.. Informasi selanjutnya dapat menghubungi Helpdesk Pencalonan, telp. (021)-31931527 atau e-mail: helpdeskcalon@kpu.go.id. (red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usai Umumkan DCS Anggota Legislatif, Kini KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat

Terkini

Close x