Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ratusan Pedagang Korban Kebakaran Pasar
Kencong yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Kencong (P3K) Jember Kamis (31/10
) melaporkan Slamet
Jaya Wiharja CS ke Mapolsek Kencong.
Penangkapan ini terjadi pada Sumarno ( 46) pada hari rabo ( 30/10 ) sekitar jam 4.30 wib dini hari yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku pedagang di pasar Kencong. Dengan tuduhan telah melakukan pungutan liar (pungli).
Untuk itu Sholeh berharap agar laporan pedagang kali ini mendapat penanganan yang serius dari pihak kepolisian, mengingat pelaporan yang sebelumnya terkait pengancaman jiwa ketua P3K H.azizi oleh para preman tak ada. Jluntrungannya dan tak jelas " keluhnya
“Kami
mengharapkan agar laporan pedagang kali ini mendapat penanganan yang serius
dari pihak kepolisian, mengingat terkait pelaporan pelaporan yang sebelumnya
dari peadagang yang salah satu nya adalah terancamnya jiwa ketua P3K H.azizi
oleh para preman tak ada. Jluntrungannya dan tak jelas penanganannya "
sampai sekarang gak ada yang selesai/tertangkap " Harap Sholeh
Dan apabila polsek kencong tak ada tindakan yang serius menangani pelaporan dari pedagang , kita akan laporkan ke polres dan polda jatim serta kalau perlu ke mabes polri " negara kita adalah negara hukum, tak ada yang kebal hukum, siapapun yang melanggar hukum wajib di hukum " tegas sholeh. ( Yud/Rud/Ook )
Karena letaknya tidak
terlalu jauh, ratusan massa Sekitar jam 10.00 wib dari Pasar Penampungan berbondong-bondong
menuju ke Mapolres Kencong guna melaporkan Slamet
Jaya Wiharja dan puluhan Kawan-kawannya, Pasalnya mereka dianggap telah melakukan premanisasi dengan cara
menangkap dan menggelandang pedagang yang bernama Warno bersama puluhan orang
yang diduga Preman.
Informasi yang dihimpun
dilapangan diperoleh kabar bahwa Slamet yang
mengkalim mewakili pedagang Pasar Kencong dan masih
aktif sebagai ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gumukmas ini bersama puluhan orang yang diduga Preman, melakukan penangkapan
kepada salah satu pedagang.
Penangkapan ini terjadi pada Sumarno ( 46) pada hari rabo ( 30/10 ) sekitar jam 4.30 wib dini hari yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku pedagang di pasar Kencong. Dengan tuduhan telah melakukan pungutan liar (pungli).
Kejadian ini dibenarkan oleh
Sholeh. Menurut salah-satu perwakilan pedagang ini saat di konfirmasi wartawan
mengatakan bahwa tindakan Slamet Cs adalah tindakan premanisme dan pencemaran
nama baik serta perasaan tidak mengenakkan" ini sudah jelas
jelas tindakan premanisme dan pencemaran nama baik" kata sholeh
Hal sanada dibenarkan Ketua
P3K H Azizi, bahkan Pedagang baju ini mensinyalir penangkapan terhadap Sumarno
yang dituduh melakukan pungli oleh Slamet itu dilakukan oleh segerombolan orang
yang diduga Preman bukan Pedagang seperti yang di katakan Kapolsek Kencong saat
komentar di Radio swasta di Jember
Azizi menyayangkan penangkapan itu, pasalnya apa yang dituduhkan Slamet sama sekali tidak benar karena penarikan yang dilakukan P3K sudah sesuai Perintah Bupati Jember. “Seluruh pedagang yang tergabung dalam P3K siap mengawal Sumarno untuk bersama melakukan penuntutan kepada Slamet Jaya Wiharja dan kawan-kawannya”. Tegasnya
Azizi menyayangkan penangkapan itu, pasalnya apa yang dituduhkan Slamet sama sekali tidak benar karena penarikan yang dilakukan P3K sudah sesuai Perintah Bupati Jember. “Seluruh pedagang yang tergabung dalam P3K siap mengawal Sumarno untuk bersama melakukan penuntutan kepada Slamet Jaya Wiharja dan kawan-kawannya”. Tegasnya
Untuk itu Sholeh berharap agar laporan pedagang kali ini mendapat penanganan yang serius dari pihak kepolisian, mengingat pelaporan yang sebelumnya terkait pengancaman jiwa ketua P3K H.azizi oleh para preman tak ada. Jluntrungannya dan tak jelas " keluhnya
Dan apabila polsek kencong tak ada tindakan yang serius menangani pelaporan dari pedagang , kita akan laporkan ke polres dan polda jatim serta kalau perlu ke mabes polri " negara kita adalah negara hukum, tak ada yang kebal hukum, siapapun yang melanggar hukum wajib di hukum " tegas sholeh. ( Yud/Rud/Ook )