
Pemburuhan kepada Didik
Wahyudi, (27), warga Dusun Pentong laos Desa Cakru Kecamatan Kencong ini, atas
laporan ibu kandungnya ke Mapolsek Kencong sekitar pukul 11.15 Wib Minggu 13
Oktober 2013, karena merasa trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya, lantaran
diancam akan dibunuh oleh anak yang dilahirkannya.
Pemuda bejat, dua anak
tersebut harus pasrah digelandang ke Mapolsek, ketika sebelumnya penangkapan yang
dilakukan di depan SMP 8 Muhamadiyah Desa Cakru sangat alot. Pasalnya Didik melakukan
perlawanan, hingga menyebabkan petugas unit Reserse kriminal Mapolsek Kencong Briptu
Dedi Kurniawan mengalami luka terkilir di tangannya.
Saat di mapolsek Didik mengatakan
bahwa dirinya tidak sadar waktu kejadian "waktu itu saya terpengaruh
minuman keras, saya khilaf mas, " katanya
sambil meneteskan air mata.
AKP Ma'ruf saat di konfirmasi
membenarkan penangkapan Didik “ Kami akan memproses lebih lanjut perbuatan pelaku
yang menimbulkan perasaan tidak menyenangkan dan membawa senjata tajam untuk
menakut-nakutin orang. “ jelasnya (rud).