Jember, MAJALAH GEMPUR.Com. Meskipun Baliho Pemberitahuan dipasang sangat
besar, penghuni pasar penampungan tetap menjalankan aktifitas seperti biasa. sampai
hari selasa, (28/01) tidak satupun yang pindah ke Pasar baru.
Terakhr
adalah keluarnya sepanduk penutupan. Informasi dilapangan bahwa pedagang tetap
menolak pindah kepasar baru dan berencana pindah ke tempat lain, pasalnya Pemkab
belum sepenuhnya menjalankan keputusan PN Jember. (etos/mif)
Baliho ukuran besar
bertuliskan Keputusan Bupati Jember No 118.45/185/012/2013 berisi tentang
penutupan dan andamam kepada pedagang pasar penampungan. Pedagang dipaksa pindah ke Pasar Kencong Baru
dengan Batas Maksimal hari Kamis, 30 Januari 2013 dan yang menghalang-halangi akan
dipidanakan.
Seperti halnya yang
terlihat dilapangan Sekitar pukul 15.00 WiB selasa, (28/01), ratusan pedang Pasar Kencong korban
kebakaran 2005 silam masih santai dan
beraktifitas seperti biasanya. Seperti Ima salah satu pedagang ayam potong
dipasar penampungan yang menempati tanah PTPN XI PG Semboro di Desa Wonorejo Kencong.
Hal itu pula juga dirasakan Zakiya pedagang pecah belah yang sangat santai
hadapin masalah tersebut.
Diberitakan sebelumnya bahwa
Pedagang pasar penampungan sejak terbakar tahun 2005 silam dipindah
dipenampungan dengan alasan lokasi kebakaran akan dibangun kembali. Meski sudah
ditunggu hampir 8 tahun lokasi tersebut tidak dibangun bahkan Pemkab Jember
membangun di lokasi baru ditanah PTPN XI PG Semboro Kencong yang status tanahnya
masih belum jelas.
Akhirnya pdagang menggugat
Class Action kepada Bupati Jember yang akhirnya dimenangkan pedang. Setelah
kemenangan pedagang sering mendapat teror agar pindah ke Pasar Penampungan.
Mulai dari keluarnya SK bupati tahun 2013 yang berujung pengusiran paksa oleh Satpol PP bersama TNI dan Polri yang
akhirnya gagal karena mendapatkan perlawanan.
Teror juga datang dari preman,
termasuk penculikan salah-satu pedagang sampai dilempar bom Molotov sampai tiga
kali. Usaha tersebut ternyata tidak mampu memaksa pedagang pindah kepasar baru
yang dibangun oleh investor.