Jember, MAJALAH GEMPUR.Com. Bukan hanya pedagang korban kebakaran tahun 2005
lalu yang tertibkan Pemkab Jember dari pasar penampungan, Puluhan pedagang musiman
di pinggir jalan juga benrasib sama dengan mereka.
Sugik Pedagang durian yang mangkal ditempat
tersebut, saat ditanya mengatakan"saya tidak tau mas, kalau disini tidak
boleh berjualan, sambil berlalu membereskan barang daganganya. (mif)
Pasca menutup pasar
penampungan tanggal 30 Januari 2014 di lokasi PTPN XI Kencong, Pemerintah
Kabupaten (Pebkab) Jember melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga bersikan
aktifitas perdagang yang berjualan di pinggir jalan.
Sekitar pukul 09.00 WiB Selasa (4/2) Satpol PP yang dipimpin Harsono mengusir
paksa para pedagang buah yang asik mengelar dagangan nya di sisi kiri kanan
jalan disekitar eks pasar penampungan yang dihuni pedagang pasar kencong hampir
8 tahun itu.
Hal itu membuat para
pedagang terdiam dan langsung pindah tanpa memperdulikan para pembeli. Penertiban
yang dilakukan pihak satpol pp inipun membuat para pembeli ketakutan dan
memilih tidak jadi beli.