Translate

Iklan

Iklan

Polisi Tak Tilang Suara Keras Knalpot Motor Gede

3/17/14, 18:47 WIB Last Updated 2014-03-18T12:40:24Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tidak ditertibannya Motor Gede (Moge) yang Knalpotnya mengeluarkan Suara Keras, bukan karena diskriminasi. Melainkan standar pabrikan motor tersebut teruji telah memenuhi unsur kelayakan dan keselamatan.

Upaya razia dan penertiban yang gencar dilakukan Satlantas Polres untuk kendaraan roda dua yang knalpotnya diganti dengan knalpot bronk menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak. Pasalnya suara bising motor Gede (Moge) yang juga mengeluarkan suara keras, tidak pernah dipermasalahkan.

Alasan dilakukannya penertiban kendaraan roda dua dengan knalpot bronk, karena suara kerasnya menimbulkan suara bising sehingga menggangu kenyaman orang lain, sementara Suara keras Moge adalah standart pabrikan yang telah melalui uji kelayakan sehingga layak dipergunakan dan terpenuhi unsur keselamatan bagi penggunanya

“Suara keras yang dihasilkan dari knalpot Moge adalah standar pabrik yang telah dinyatakan lulus dalam sejumlah uji kelayakan. Moge adalah motor yang mempunyai CC besar , jika gas buangnya kecil maka hal tersebut bisa merusak mesinnya. ” Kata Kasat lantas Polres Jember, AKP Akmal, SH, SIK, Senin (17/3)

Oleh karena itu knalpotnya di buat besar agar sesuai dengan kebutuhannya. Berbeda dengan kendaraan roda yang sengaja dimodifikasi sedemikian rupa, justru menjadi tidak standar. Ketidak standaran inilah yang di khawatirkan selain mengganggu kenyamanan orang lain juga bisa mengakibatkan kecelakaan. (Mif)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Tak Tilang Suara Keras Knalpot Motor Gede

Terkini

Close x