Berawal dari laporan dan
keluhan yang disampaikan oleh warga sekitar, yang mengaku sering menjumpai
anak-anak usia sekolah menggelar pesta Minuman Keras (Miras) di
lingkungan tersebut, Senin malam, kepolisian Polsek kencong
akhirnya mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dan hasilnya
sebanyak 12 anak yang rata-rata masih duduk di bangku SMP dan SMA
kedapatan sedang menggelar pesta Miras. Merekapun langsung diamankan ke
Mapolsek Kencong untuk mendapatkan pembinaan.
Kapolsek Kencong, AKP
Makruf, Selasa siang menerangkan, Senin malam, (12/05) sekitar pukul
08.00 WIB, pihaknya telah mengamankan 12 remaja yang semuanya masih duduk
dibangku sekolah SMP dan SMA yang berada di wilayah kecamatan Kencong dan
Jombang.
Mereka menggelar pesta
miras oplosan dengan mencampur alcohol murni dengan kadar 70% dengan
minuman supplement penambah tenaga. Menurut Makruf, mengopolos miras ini
tergolong cara baru. Kepada petugas, mereka mengaku mendapatkan mendapatkan
alcohol murni tersebut. dari salah satu warung milik S-L-H yang berada di jalan
Cempaka, Desa kencong kecamatan kencong.
Berangkat dari informasi
tersebut, polisi langsung mendatangi warung yang disebutkan. Dan benar
saja di dalam warung tadi ditemukan 57 botol , dengan rincian 30 botol alcohol
ukuran 300 ml dan 27 botol alcohol ukuran 100 ml. untuk selanjutnya, puluhan
botol alcohol tersebut disita untuk dijadikan barang bukti.