Translate

Iklan

Iklan

Ruko Meubel Bang Hasyim Diduga Belum Kantongi Amdal

5/21/14, 17:03 WIB Last Updated 2014-05-21T10:15:14Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Keberadaan Ruko Meubel Bang Hasyim di Dusun Bata’an Desa Candijati Arjasa diduga abaikan Amdal, pasalnya lokasinya ditikungan, dikhawatirkan akan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.


“Keberadaan ruko Bang Hasyim memang belum mengantongi izin Analisa Dampak Lalu Lintas, kami sudah mengundang yang bersangkutan bersama forum Lalu lintas untuk membahas ini, tapi yang bersangkutan belum memberikan jawaban,” Ujar Iptu Subagio Kanit Dikyasa Lalu Lintas Polres Jember Rabo (21/5).

Menurut Subagio, keberadaan ruko tersebut disamping membahayakan pengguna jalan juga menghilangkan rambu-rambu lalu lintas, “Dulu dilokasi bangunan  bang Hasyim kan ada rambu pembatas jalan, dan pembatas itu sekarang dihilangkan, apalagi dari arah utara posisi jalan menurun dan dilokasi ruko Bang Hasyim tikungan tajam, tentu akan sangat membahayakan jika ada pengendara yang dari arah utara,” ujar Iptu Subagio

Iptu Subagio juga menjelaskan, jika pemilik ruko tidak menghadiri undangan yang dilayangkan pihak kepolisian dan forum lalu lintas, sepenuhnya akan dibahas di forum, “Ya kalau mengabaikan undangan ini, apa kata forum, kalau memang membahayakan pengguna jalan bisa saja akan ditindak,” ujarnya

Sebelumnya keberadaan IMB ruko Bang Hasyim juga menuai masalah, penerbitan IMB ini diduga belum jelas, sebab HO untuk persyaratan IMB belum dikeluarkan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Jember. Sementara Drs. H. Hasyim selaku pemilik sampai berita ini ditulis belum memberikan tanggapan. (eros/Ali)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ruko Meubel Bang Hasyim Diduga Belum Kantongi Amdal

Terkini

Close x