
Kejadian ini saat korban Nur
Fadilah, warga kecamatan Rambigundam Sabtu (1/5) hendak pulang dari apotik di
jalan Gajah Mada dengan sepeda motornya, dari arah belakang pelaku Siswanto, menarik
tas yang di bawanya dan kaget, sesaat kemudian korban berteriak jambret.
Mendengar teriakah jambret
warga disekitar lokasi berusaha mengejar, pelaku panik dan terjatuh saat akan
berputar balik ke arah jalur yang berlawanan. Massa yang geram langsung
berkerumun dan menghajarnya. beruntung petugas Polsek Kaliwates yang sedang
berpatroli mengetahui.
Sehingga Korban yang
diketahui Warga lingkungan Kacah Piring Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang dapat diselamatkan dari aksi massa yang sudah
semakin beringas, Ironisnya saat melakukan aksi jambretnya. pelaku sedang mabuk berat dan membonceng
anaknya yang masih berusia 10 tahun
Nur Fadilah Korban Jambret
menyampaikan dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sebuah tas kulit yang
berisi sejumlah anjungan tunai mandiri A-T-M kartu tanda penduduk korban, surat
tanda nomor kendaraan dan sebuah handphone milik korban. Petugas juga
mengamankan sebuah sepeda motor matic milik pelaku ber nopol P 5573 T tanpa
surat kelengkapan kendaraan
Menurut Kapolsek Kaliwates
Kompol Nurmala, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya. Pelaku diancam dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman 7 tahun
penjara. Sementara anaknya santi langsung diantar petugas ke rumahnya. (Edw)