Translate

Iklan

Iklan

Diduga Tilep Uang Pajak, Perangkat Desa Dilaporkan Ke Polres

5/31/14, 16:23 WIB Last Updated 2014-06-01T09:55:55Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Beberapa Warga Desa Balung Lor datangi sekretariat Forum Balung Peduli (FBP). Mereka mempertanyakan tindak lanjut nasib uang setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga ditilep oknum petugas.


Mereka bermaksud mencari kebenaran siapa yang bertanggung jawab atas uang Pajak mereka yang sudah dibayarkan selama tiga Tahun kepada Husnan, Wakasun Tani (pemungut pajak; red), namun faktanya ternyata belum terbayarkan.di Kator Dispenda Jember dan di Bank Jatim

Koodinator FBP Sholahudin yang ditatangi dan dimintai bantuan warga di kantornya Dusun Karang Anyar, Desa Balung Lor, menjelaskan bahwa persoalan yang dialami dirinya dan puluhan warganya sebagai korban, telah melaporkan, Pemungut PBB Husnan, ke Polres Jember, No, LP/516/V/2014/JATIM/RES JEMBER. Jelasnya.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari Sebuah bener selogan di depan kecamatan Balung  yang berbunyi “Bayarlah Pajak dan mintalah STTS”, Berkat pengetahuan itu, bulan Maret 2014 Panagih Pajak dari perangkat desa Balunglor yang bernama Husnan, menagih pajak PBB  2014.

“Dia datang kerumah membawa SPPT PBB tahun 2014, saya minta STTS tahun 2013, katanya ada di Balai Desa Balunglor, saya bilang,  bawa kerumah STTS  2013 nanti saya bayar SPPT 2014’’, saya tunggu sampai 3 minggu, Tak kembali“ Tambah Sholahudin

Hal ini dibenarkan Ali Mustoko, Bahkan menurutnya, untuk menambah keyakinan, ia mengumpulkan 20 sampel (SPPT) per dusun yang ada di Desa Balunglor dan hasilnya sama. 20 sampel SPPT tersebut, saya bawa ke Bank Jatim Balung, pegawai Bank terkesan berbelit belit, pasalnya print out STTS disuruh ngambil jam 14.00 WIB atau 15.00 WIB  dengan alasan untuk transaksi pajak itu kata teller Bank, prosesnya lama. Urainya

Ali disuruh meninggalkan rekapan PBB dari dispenda kabupaten Jember dan sejumlah uang dengan dalih” nanti kalau memang sudah terbayar maka saya kembalikan uang sampean” , lalu ia meninggalkan  uang Rp 600.000 dan rekapan tunggakan PBB, akhirnya ia pulang

Masih Kata Ali, Dua jam kemudian ia kembali lagi, bilang ke tellernya “biar saya bayar ke Bank Jatim Jember, “Ternyata di Bank jatim Jember Cuma butuh waktu 10 menit” akhirnya mendapatkan data beberapa orang,dan akhirnya saya mendapatkan STTS tahun 2010-2011-2012.” Tengnya

Berbekal barang bukti yang ada, warga mendatangi Balai Desa Balunglor untuk minta penjelasan, pada hari Kamis (24/4), kata sekdes Desa Balunglor sudah membayar ke Dispenda Kecamatan Balung, pokoknya 3 thn tersebut  (2010, 2011, 2012) sudah dilunasi ”Cerita Ali

Tidak puas dengan jawaban sekdes dan Camat Murdiyanto, Ali bersama-sama rekanya melaporkan Ke Polres Jember dan ke KPK, ia berharap penegak hukum segera memanggil pihak terlapor serta pihak yang terkait, Bila mana tak ada tindak lanjut, mereka akan melaporkan ke Jaksaan Negri Jember “Pungkasnya (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Tilep Uang Pajak, Perangkat Desa Dilaporkan Ke Polres

Terkini

Close x