Molornya penyelesaian Surat
Pertanggung Jawaban (SPJ) ini sudah lama terjadi, sejak adanya pergantian
bendahara pada awal tahun 2014. Namun, pihaknya masih mencoba berkoordinasi
dengan sekretaris PPK dan bendahara lama.
“Kami sudah menyiapkan
suratnya, dan akan kami kirim besok,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) Puger Nurdiyanto saat ditemui, Minggu (20/7).
Langkah ini terpaksa ia
ambil karena dirinya menduga adanya sinyal ketidak beresan terkait penggunaan
anggaran oleh bendahara lama, sekaligus ia juga khawatir jika keterlambatan SPJ
tersebut berimbas terhadap pencairan honor PPK dan PPS di Kecamatan Puger untuk
bulan Juli dan September tahun ini.
Sebenarnya Nurdiyanto
sudah seringkali mengingatkan kepada bendahara baik secara lisan dan tertulis
agar segera menyelesaikan SPJ tersebut, namun peringatan itu seakan-akan diabaikan. “Sedikitnya lima
kali yang bersangkutan saya undang rapat pleno bersama anggota dan sekretaris,
namun beliau tidak pernah hadir. Bahkan, saat kami datangi kerumahnya, beliau
juga tidak ada dirumah”, imbuhnya.
Lebih lanjut, bapak dua
anak tersebut menduga bendahara sengaja menghambat penyelesaian SPJ lantaran
ada sebagian dana yang tidak didistribusikan sesuai dengan peruntukkannya,
“kalau memang tidak ada apa-apa, kenapa SPJ tidak diselesaikan? Padahal angaran
itu masuk tahun 2013, seharusnya sudah diserahkan tahun kemarin,” ungkapnya.
Ia juga mengaku, sejak
menjabat sebagai ketua pertanggal 1 Oktober 2013 yang lalu, dirinya tidak
pernah diberi laporan keuangan oleh bendahara, “setiap saya minta, beliau
selalu beralasan SPJnya belum selesai,” akunya kepada wartawan Nusantara Pos.
Setelah ini, pihaknya
menunggu langkah yang diambil oleh Sekretaris KPU Jember untuk menuntaskan
masalah tersebut. “Apapun keputusan Sekretaris KPU Jember nanti, kami akan
siap, bahkan jika harus diselesaikan secara hukum,” pungkasnya.
Pada Pemilu Gubernur Tahun
2013 dan Pemilu Presiden Tahun Anggaran 2013 bendahara PPK Puger dijabat Zainal
Arifin, Kasubag Perencaan Puger, karena alasan kesibukan, ahir Desember 2013 ia
mengundurkan diri dan diganti oleh Sunariyono, Staaf PMD. Saat bendaha dipegang
Zainal Arifin itulah SPJ belum diselesaikan. (ruz).