Translate

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo, Ribuan Barang Bukti diamankan

8/25/14, 17:00 WIB Last Updated 2014-09-07T18:02:39Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Merebaknya Peredaran obat-obatan merek Trihexypenidyl atau Trex dan Dextrometorphan atau Pil Koplo di  kalangan pemuda, semakin meresahkan masyarakat terutama Orang tua.

 Hal inilah yang menjadi perhatian jajaran Unit Narkoba Polres Jember. Alhasil, Agus Harianto Alias Konyeng (25), warga Dusun Krajan, Desa Ponjen, Kecamatan Kencong, Jember, tak dapat berkutik, ketika tertangkap tangan oleh Satuan Reskoba Polres Jember, saat sedang bertransaksi. Senin, (25/08).

Agus di tangkap di Dusun Krajan, Desa Kraton, Kecamatan Kencong, beserta 1.965 butir tablet merk Trihexypenidyl dengan Logo "Y" dan 1.210 butir tablet merk Dextrometorphan berwarna Kuning. Tak hanya itu, uang sebanyak Rp. 550 ribu yang diduga hasiL transaksi, juga turut sita. Kini, tersangka dan barang bukti telah di amankan Polisi.

Dari keterangan petugas, saat itu tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan yang berarti. Malah, Agus menangis serta memohonan ampun kepada aparat, pemuda yang dikenal setengah melambai ini, langsung di gelandang ke Mapolres Jember untuk proses lebih lanju.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, membenarkan aksi penangkapan Agus oleh jajarannya. Lebih lanjut Sukari meminta, agar masyarakat berperan serta dalam menumpas segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan, terutama oba-obatan terlarang,

 "kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat, agar juga berperan aktif. Jika ada kejadian segera laporkan kepada kami," jelasnya. (Yud/Rus/midd).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo, Ribuan Barang Bukti diamankan

Terkini

Close x